Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Pemkab Kutai Timur

Cegah HIV/AIDS, Kutim Perkuat Pengawasan KPAD hingga THM

Penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur kini diarahkan pada dua sisi sekaligus. Pemerintah daerah ingin setiap rupiah yang dikelola KPAD dapat ditelusuri manfaatnya, sementara pengawasan terhadap tempat hiburan malam, penginapan, dan usaha yang diduga menjadi ruang aktivitas seksual berisiko diperketat. Transparansi anggaran dan penertiban lapangan ditempatkan dalam satu agenda pencegahan.

Redaksi by Redaksi
10 Agustus 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Cegah HIV/AIDS, Kutim Perkuat Pengawasan KPAD hingga THM
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat penanggulangan HIV/AIDS dengan membenahi pengawasan dari sisi program maupun aktivitas yang dinilai memiliki faktor risiko di lapangan.

Dua hal tersebut menjadi perhatian dalam rapat lintas sektor yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Senin (10/8/2026). Rapat dipimpin Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman dan dihadiri sejumlah perangkat daerah serta unsur Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD).

Mahyunadi mengatakan salah satu perhatian utama pemerintah adalah transparansi pengelolaan anggaran KPAD. Pemerintah ingin penggunaan dana dapat diketahui secara terbuka, mulai dari honor pengurus hingga kegiatan yang dilaksanakan.

“Sekarang betul-betul terbuka. Berapa honor ketua KPAD, sekretaris, kemudian kegiatannya apa saja, semuanya terbuka,” ujar Mahyunadi usai rapat.

Keterbukaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pertanggungjawaban administratif. Pemerintah ingin memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

“Ini merupakan bentuk transparansi dari KPAD, juga bentuk ketatnya pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan supaya anggaran yang ada itu berdampak baik bagi penurunan AIDS di Kutai Timur,” katanya.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan penggunaan anggaran tidak semata diletakkan pada besarnya dana yang terserap. Dampak program terhadap upaya penanggulangan HIV/AIDS menjadi bagian yang ingin diperkuat dalam pengawasan.

Selain membenahi sisi anggaran, Pemkab Kutim mengarahkan perhatian pada pengawasan di lapangan. Tempat hiburan malam (THM), penginapan, serta jenis usaha lain yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi atau aktivitas seksual berisiko akan menjadi sasaran pengawasan lintas sektor.

Mahyunadi menegaskan penertiban tidak hanya melihat apakah sebuah usaha memiliki izin atau tidak. Usaha tanpa izin akan ditindak sesuai ketentuan, sedangkan usaha yang telah mengantongi perizinan tetap dapat menjadi objek pengawasan apabila ditemukan aktivitas yang melanggar aturan.

“Yang tidak ada izin akan segera ditertibkan. Yang terpenting, dari semua izin usaha itu, baik yang ada izin maupun tidak ada izin, tetapi mengandung unsur prostitusi, maka akan kita tertibkan,” tegasnya.

Persoalan perizinan minuman beralkohol turut menjadi perhatian. Menurut Mahyunadi, terdapat usaha yang telah memiliki izin lokasi maupun izin usaha, tetapi belum memenuhi ketentuan perizinan terkait penjualan minuman beralkohol.

Karena itu, pengawasan akan dilakukan dengan melihat kepatuhan usaha secara lebih menyeluruh. Kepemilikan satu jenis izin tidak serta-merta membuat seluruh aktivitas di dalam tempat usaha berada di luar jangkauan pengawasan pemerintah.

Langkah tersebut ditempatkan Mahyunadi sebagai bagian dari pencegahan dari sisi hulu. Pemerintah ingin mengurangi aktivitas yang dinilai dapat meningkatkan risiko penularan sekaligus memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan juga tidak berhenti pada THM. Penginapan yang berdasarkan temuan atau informasi diduga digunakan untuk praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar ketentuan turut menjadi perhatian.

“Bukan hanya THM, termasuk penginapan-penginapan yang menyediakan tempat penyelewengan hubungan seksual. Kita akan disiplinkan. Jadi ke depan kita ketatkan,” kata Mahyunadi.

Untuk menjalankannya, pemerintah daerah akan melibatkan perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing. Satpol PP menjadi salah satu unsur yang akan menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban di lapangan.

Koordinasi lintas sektor menjadi penting karena penanggulangan HIV/AIDS tidak dapat ditangani hanya melalui satu pendekatan. Layanan kesehatan, edukasi dan pencegahan tetap menjadi bagian penting, sementara pengawasan terhadap dugaan pelanggaran usaha berjalan melalui instrumen dan kewenangan pemerintah daerah.

Aktivitas yang berlangsung melalui sarana daring juga mulai masuk dalam perhatian pemerintah. Perubahan pola komunikasi dan transaksi membuat aktivitas yang sebelumnya lebih mudah dikenali melalui lokasi fisik dapat berpindah atau terhubung melalui platform digital.

Kondisi tersebut membuat pola pengawasan perlu mengikuti perubahan yang terjadi. Pemerintah tidak cukup hanya memeriksa tempat usaha secara fisik, tetapi juga perlu membangun koordinasi berdasarkan informasi dan temuan yang dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Pada saat yang sama, pengawasan terhadap HIV/AIDS membutuhkan kehati-hatian agar tidak menempatkan orang yang hidup dengan HIV sebagai sasaran penertiban. Fokus pengawasan pemerintah diarahkan pada kepatuhan usaha dan aktivitas yang melanggar ketentuan, sedangkan persoalan kesehatan tetap membutuhkan penanganan melalui layanan medis, pencegahan, pemeriksaan, dan pendampingan.

Dua jalur inilah yang hendak diperkuat Pemkab Kutim. Di internal program, anggaran KPAD dituntut semakin transparan dan berdampak. Di lapangan, pengawasan terhadap kegiatan usaha diperketat melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah ingin penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya bergerak ketika persoalan telah muncul. Pengawasan anggaran memastikan program bekerja, sedangkan pencegahan di lapangan diarahkan untuk menekan faktor risiko sejak dari hulu. (ADV/ProkopimKutim/BK)

 

Post Views: 447
Redaksi

Redaksi

bacakaltim.com adalah portal berita digital yang berfokus pada menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya seputar Kalimantan Timur.

Next Post
Enggang dan Ulin Terbang ke Jamnas, Membawa Nama Kutim

Enggang dan Ulin Terbang ke Jamnas, Membawa Nama Kutim

Memburu Emas, Kutim Menata Langkah Menuju Tiga Besar Porprov 2026

Memburu Emas, Kutim Menata Langkah Menuju Tiga Besar Porprov 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved