Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Pemkab Kutai Timur

Bupati Kutim Tegaskan Air Bersih Harus Menjangkau Perbatasan

Redaksi by Redaksi
19 November 2025
Reading Time: 1 min read
0
Bupati Kutim Tegaskan Air Bersih Harus Menjangkau Perbatasan
434
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
Post Views: 1

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmen menghadirkan layanan publik hingga ke pelosok wilayah. Hal itu disampaikan Bupati H Ardiansyah Sulaiman saat meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berkapasitas 50 liter per detik di Kompleks Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kabo Jaya, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.

Bupati menegaskan, pemerataan pembangunan bukan hanya soal pusat kota. “Kepemimpinan saya tidak berhenti di Sangatta. Pesisir, pedalaman, hingga perbatasan, semua wajib mendapatkan pelayanan dasar. Urusan saya adalah melayani masyarakat Kutai Timur,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah menyasar Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, sebagai titik prioritas pembangunan jaringan air bersih. Instruksi langsung diberikan kepada Dinas PUPR dan Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim agar percepatan jaringan air bersih dapat menjangkau wilayah terpencil tersebut.

Plt Kepala Dinas PUPR Joni Abdi Setia dan Dirut Perumdam TTB Suparjan menyatakan kesiapan mereka menindaklanjuti arahan bupati. Kapasitas 50 liter per detik SPAM Kabo Jaya diyakini mampu melayani ribuan sambungan rumah tangga, meski distribusi ke wilayah terluar membutuhkan sinergi lintas instansi.

Ardiansyah menekankan, pembangunan bukan sekadar simbolis. Infrastruktur air bersih, listrik, jalan, jembatan, hingga layanan kesehatan harus dirasakan semua warga. “Apa yang kita resmikan hari ini di Sangatta, harus sampai juga ke Sidrap dan desa lain. Ini soal pemerataan dan keadilan pelayanan,” tegasnya.

Dusun Sidrap, yang selama ini sering berada di “zona abu-abu” pelayanan publik, kini mendapat perhatian serius. Bupati menegaskan, lokasi geografis bukan alasan untuk menunda pembangunan. Di mana pun warga Kutai Timur berada, pemerintah hadir memberikan akses atas kebutuhan dasar mereka. (ADV/ProkopimKutim/BK)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kolaborasi UGM-Pemkab Kutim, Kajian Sampah Jadi Rujukan Kebijakan Lingkungan

Kolaborasi UGM-Pemkab Kutim, Kajian Sampah Jadi Rujukan Kebijakan Lingkungan

Kutim Gelar FGD TPST, Fokus pada Ekologi dan Ekonomi

Kutim Gelar FGD TPST, Fokus pada Ekologi dan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved