Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Pemkab Kutai Timur

Kutim Gelar FGD TPST, Fokus pada Ekologi dan Ekonomi

FGD penyusunan studi kelayakan TPST Kutim jadi pijakan kebijakan pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan.

Redaksi by Redaksi
19 November 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kutim Gelar FGD TPST, Fokus pada Ekologi dan Ekonomi
402
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
Post Views: 1

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pendahuluan dalam penyusunan studi kelayakan teknis, ekonomi, dan lingkungan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Kegiatan berlangsung di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, dihadiri perwakilan UGM, KLHK, Balai Taman Nasional Kutai, Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Kaltim, serta tokoh masyarakat dan peserta daring.

Acara dibuka resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, mewakili Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman. Dalam sambutannya, Noviari menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab DLH, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Permasalahan sampah tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut kelembagaan dan kesadaran masyarakat. Karena itu, pengelolaan sampah harus melibatkan seluruh pihak mulai dari rumah tangga hingga pemerintah agar kita bisa mengurangi timbulan sampah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Noviari menjelaskan, timbulan sampah di Kutim saat ini mencapai sekitar 220 ton per hari. Angka ini relatif kecil dibandingkan kota besar seperti Samarinda yang mencapai 700–1.000 ton per hari, sehingga menjadi peluang bagi Kutim untuk menata sistem pengelolaan sampah lebih baik sejak dini melalui pembangunan TPST.

Ia juga mengungkapkan rencana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) lama yang berada di kawasan Unit Produksi Pertambangan (UPK). Pemerintah menyiapkan calon lokasi baru di kilometer 5 Sangatta, yang akan dikaji lebih lanjut melalui studi kelayakan. “Kami harap FS nanti tidak hanya fokus pada TPST, tetapi juga mencakup calon lokasi TPA. Karena sifatnya TPA, tentu harus memenuhi syarat, tidak dekat permukiman dan jauh dari badan sungai,” jelasnya.

Noviari menambahkan, sistem pengelolaan sampah di Kutim masih menggunakan metode open dumping yang berdasarkan kebijakan nasional sudah tidak diperbolehkan. Ia berharap pembangunan TPA baru akan mengadopsi sistem sanitary landfill sesuai amanat UU No. 18 Tahun 2008 dan Perpres No. 97 Tahun 2017.

“Melalui FGD ini, kita ingin memastikan bahwa TPST dan TPA Kutai Timur ke depan tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Dalam arahannya, Noviari menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Kajian kelayakan diharapkan menjadi dasar kebijakan yang terarah, efisien, dan sesuai visi misi Bupati Kutim, khususnya poin kelima menjaga kesinambungan ekologi. Ia juga mengutip nilai keagamaan sebagai pengingat bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah.

“Dalam ajaran Islam disebutkan, janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya. Bahkan menanam pohon pun dianggap sedekah. Artinya, menjaga lingkungan adalah bagian dari kebaikan yang harus kita rawat bersama,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Noviari membuka kegiatan FGD dengan pantun yang disambut tepuk tangan peserta:

“Wahau singgah di ladang menikmati jagung manis terasa segar, Mari jaga hutan dan lingkungan agar Kutim lestari, makmur dan tak pudar. Buah duku, buah selasih, sekian terima kasih.”

Dengan dibukanya FGD ini, diharapkan Pemkab Kutim bersama seluruh pemangku kepentingan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan memberi nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.(ADV/ProkopimKutim/BK)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Langkah Proaktif Komisi C DPRD Kutai Timur Mencari Solusi Banjir Berkelanjutan

Langkah Proaktif Komisi C DPRD Kutai Timur Mencari Solusi Banjir Berkelanjutan

Kutai Timur Perkuat Kolaborasi untuk Pemerintahan yang Lebih Terbuka

Kutai Timur Perkuat Kolaborasi untuk Pemerintahan yang Lebih Terbuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved