
SANGATTA — Bupati Kutai Timur, Ardiansyah, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh pegawai pemerintah, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), setelah kembali menemukan indikasi kedisiplinan yang tidak sesuai aturan. Teguran tersebut ia sampaikan sebagai bentuk penegakan etika dan disiplin ASN demi menjaga profesionalitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Bupati mengingatkan bahwa budaya kerja tidak boleh hanya berorientasi pada absensi dan kehadiran formal. Ia dengan tegas menolak praktik hadir pagi, melakukan absen, lalu pulang atau meninggalkan tugas tanpa output pekerjaan yang jelas. “Tadi ada pesan, jangan sekedar absen, pagi pulang. Ya, itu penting itu. Semua. Itu sebenarnya untuk semua,” tegasnya.
Ardiansyah memaparkan bahwa ia beberapa kali menerima laporan hingga menyaksikan langsung kebiasaan sejumlah pegawai yang menghabiskan waktu di luar ruangan kerja tanpa urgensi. Kondisi ini dinilai telah merusak budaya disiplin yang sedang dibangun Pemkab Kutai Timur. “Ini saya juga sering menyaksikan ini, menyaksikan informasi nongkrong di ruangan sejam, nongkrong di kantinnya bisa lima jam,” ujarnya.
Ia tidak menutup kemungkinan bahwa beberapa pegawai memang bekerja sambil berada di kantin, namun ia menekankan bahwa klaim tersebut harus dapat dibuktikan dan tidak boleh menjadi celah manipulasi untuk menghindari tugas. “Kalau di kantin itu memang sedang bekerja, tetapi harus ada… bukti pekerjaan di kantin tapi juga jangan memanipulasi ini saya minta,” lanjutnya.
Bupati juga mengimbau agar setiap pimpinan OPD tegas dalam memberikan pengawasan dan memastikan seluruh pegawai memahami tanggung jawab masing-masing. Menurutnya, pembiaran hanya akan memperburuk citra pelayanan dan menciptakan ketidakadilan bagi pegawai yang bekerja dengan benar.
Pada bagian akhir pernyataannya, Ardiansyah mengingatkan bahwa konsekuensi terhadap pelanggaran disiplin sudah diatur dalam regulasi. Ia menegaskan bahwa sanksi seperti penurunan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) akan tetap diberlakukan jika pelanggaran terbukti.
“Ya ini saya hanya mengingatkan jangan sampai ini menjadi persoalan sehingga membuat kericuhan ya karena saya sudah mendengar nih ada yang tidak kepingin di diberi sanksi, memang sesuai dengan regulasi. turunkan TPP-nya. Kalau naik-naik juga, kalau turun-turun juga.”
Peringatan keras ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Kutai Timur kini memperketat penegakan disiplin demi membangun aparatur yang lebih profesional dan bertanggung jawab. (ADV)


