Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Kominfo Kutim

Bupati Ardiansyah Resmi Serahkan SK P3K Gelombang Terakhir

Redaksi by Redaksi
18 November 2025
Reading Time: 1 min read
0
Bupati Ardiansyah Resmi Serahkan SK P3K Gelombang Terakhir
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyelesaikan proses penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK P3K) tahap kedua. Gelombang terakhir ini merupakan penyempurnaan dari proses rekrutmen yang telah berjalan sebelumnya.

Bupati Kutai Timur, Ardiyansyah, secara resmi menyerahkan dokumen pengangkatan tersebut kepada tenaga kerja yang memenuhi syarat. Dalam pernyataannya, Bupati menyampaikan, “hari ini tahap kedua atau gelombang yang terakhir dari sisa tkd2 kita yang sudah di serahkan SK P3K nya.”

Penyerahan SK P3K tahap kedua ini menandai berakhirnya proses pengangkatan tenaga kerja non-ASN di lingkungan pemerintah daerah. Seluruh penerima SK merupakan tenaga kerja yang telah melalui proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses serah terima dokumen ini dilakukan secara simbolis di pendopo kabupaten dengan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan menyempurnakan sistem kepegawaian.

Dengan terselesaikannya penyerahan SK P3K gelombang terakhir ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah kabupaten akan terus melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap seluruh tenaga kerja yang telah diangkat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian yang transparan dan akuntabel. Ke depan, proses rekrutmen tenaga kerja akan terus disesuaikan dengan kebutuhan dinas dan kemampuan anggaran daerah. (ADV)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Anggota DPRD Kutim Dorong Kelas Khusus Olahraga untuk Jenjang Pendidikan Dasar

Anggota DPRD Kutim Dorong Kelas Khusus Olahraga untuk Jenjang Pendidikan Dasar

Pemadam Kebakaran Kutai Timur Hadapi Kendala SDM untuk Isi Pos-Pos Pemadam Ideal

Pemadam Kebakaran Kutai Timur Hadapi Kendala SDM untuk Isi Pos-Pos Pemadam Ideal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved