Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Kutai Timur

Biar Lambat, Asal Selamat: Kutim Jaga Integritas Lewat APBD Perubahan

Di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memilih melangkah hati-hati namun pasti. Bagi Pemkab Kutim, pembangunan yang berkelanjutan tak hanya soal kecepatan, tetapi tentang memastikan setiap rupiah anggaran berdiri di atas dasar hukum yang kuat dan akuntabel.

Redaksi by Redaksi
10 November 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Biar Lambat, Asal  Selamat: Kutim Jaga Integritas Lewat APBD Perubahan
343
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGKULIRANG – Demi menjamin seluruh program pembangunan berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menempuh jalur APBD Perubahan 2025. Keputusan ini diambil untuk memastikan setiap pergeseran dan penggunaan anggaran memiliki dasar hukum yang jelas, menyusul kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat yang menyebabkan sejumlah kegiatan strategis di daerah mengalami perlambatan.

Wakil Bupati Kutim H. Mahyunadi menegaskan, Pemkab tidak ingin mengambil risiko hukum yang bisa timbul dari pelaksanaan anggaran tanpa payung regulasi yang memadai. Ia menilai penggunaan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar pergeseran anggaran belum memiliki kekuatan hukum yang cukup kuat.

“Kami tidak ingin mengambil risiko yang bisa berdampak hukum di kemudian hari. Regulasi dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan APBD pergeseran melalui SK Bupati belum memiliki cantolan hukum yang jelas. Ini sangat berisiko,” ujar Mahyunadi saat menghadiri pelantikan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Pergantian Antar Waktu di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangkulirang, Kamis (28/8/2025).

Sebagai langkah antisipatif, Pemkab Kutim memilih menunggu pengesahan APBD Perubahan 2025 yang saat ini tengah berproses di DPRD Kutim. Menurut Mahyunadi, langkah ini memang membuat proses pembangunan sedikit tertunda, namun jauh lebih aman dari sisi administrasi dan kepastian hukum.

“Lebih baik kita sedikit lambat, tapi pasti dan aman secara hukum. Mohon masyarakat bersabar,” tambahnya.

Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal, Pemkab Kutim tetap berupaya mencari jalan keluar agar roda pembangunan tidak berhenti. Sejumlah strategi disiapkan, mulai dari memprioritaskan program strategis, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), menata kembali pengelolaan aset daerah, hingga mendorong kerja sama dengan BUMD agar tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.

“Kuncinya adalah mengatur prioritas, memperkuat PAD, memangkas belanja tidak produktif, dan mencari sumber pembiayaan alternatif,” tegas Mahyunadi yang juga pernah menjabat Ketua DPRD Kutim.

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa prinsip kehati-hatian menjadi fondasi utama Pemkab Kutim dalam mengelola keuangan daerah. Dengan memastikan seluruh kebijakan anggaran sesuai koridor hukum, pemerintah daerah ingin menegaskan bahwa pembangunan tak boleh berjalan di atas dasar yang rapuh.

Pemkab Kutim optimistis bahwa setelah APBD Perubahan 2025 disahkan, seluruh proyek infrastruktur dan kegiatan pelayanan publik yang sempat tertunda akan segera bergulir kembali. Namun, Mahyunadi mengingatkan, kepastian regulasi dari Pemerintah Pusat tetap menjadi kunci utama agar daerah tidak terjebak dalam dilema hukum setiap kali melakukan pergeseran anggaran.

Dalam pandangan Pemkab Kutim, pembangunan sejati adalah perpaduan antara keberanian mengambil langkah dan kecermatan menjaga aturan. Dengan memilih jalur yang legal dan akuntabel, Kutai Timur menegaskan diri sebagai daerah yang tidak sekadar membangun fisik, tetapi juga menegakkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas. (ADV/ProkopimKutim/BK)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dana Desa Bukan Celah, Tapi Titik Awal Pembangunan yang Berkeadilan

Dana Desa Bukan Celah, Tapi Titik Awal Pembangunan yang Berkeadilan

Jaga Aset Ekologis Langka: Kutim Susun RIP KEHATI Bersama Unmul

Jaga Aset Ekologis Langka: Kutim Susun RIP KEHATI Bersama Unmul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved