
SANGATTA—Komoditas kelapa sawit merupakan salah satu penopang perekonomian penting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Stabilitas harga menjadi kunci utama kesejahteraan petani di daerah tersebut.
Anggota DPRD Komisi B, Muhammad Ali, menuturkan bahwa ketidakstabilan harga sawit masih menjadi perhatian utama yang langsung berdampak pada kesejahteraan petani. Bila hal ini tidak diatasi, tak ada jaminan terhadap kesejahteraan petani.
“Masalah di kebun itu sampai sekarang ini masih masalah harga, harga sawit ini kan masih turun naik ini,” ujar Ali. Menanggapi kondisi harga yang terus berfluktuasi, DPRD melalui Komisi B menunjukkan perhatian serius terhadap tata niaga komoditas ini.
Mekanisme pembelian dan keterlibatan pihak ketiga
DPRD telah mempertanyakan persoalan ini secara langsung kepada Dinas Perkebunan (Disbun). Kekhawatiran utama muncul karena adanya keterlibatan pihak ketiga dalam rantai pembelian sawit dari petani.
Menurut Ali, mekanisme ini terjadi karena perusahaan perkebunan meminta bantuan pihak ketiga untuk melakukan pembelian. “Karena ada pihak ketiga, karena pihak perusahaan itu minta bantu dengan pihak ketiga itu untuk pembelian sawit,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ali memaparkan bahwa ketika pembelian sawit sudah dikelola oleh pihak ketiga, maka pihak ketiga tersebut juga berkeinginan untuk mengambil keuntungan dari proses ini. “Nah jadi begitu sudah pembelian sawit di kelola oleh pihak ketiga, pihak ketiga juga harus mendapatkan keuntungan juga,” tambahnya.
Menjamin kesesuaian harga acuan Dinas Perkebunan
Mekanisme tersebut diduga memengaruhi harga yang diterima petani di tingkat lapangan. Ali memberikan ilustrasi bahwa jika pihak ketiga tersebut mengambil keuntungan, harga yang diterima petani akan berbeda dari harga acuan resmi.
“Kalau saya yang mencari dan menjual ke perusahaan kan, berarti saya juga harus mencari untung juga berarti kan harga ini yang sama ambil ke masyarakat kan tidak sama dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan,” tambah Ali.
Adanya skema ini berpotensi membuat harga yang diterima petani di lapangan tidak sesuai dengan harga acuan yang telah ditetapkan oleh Disbun Situasi ini memerlukan pengawasan lebih ketat untuk memastikan keseimbangan dan keadilan bagi seluruh pihak, terutama para petani kelapa sawit. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat mendukung keseimbangan harga dan menjaga semangat petani dalam berusaha. (ADV)


