
SANGATTTA—Salah satu isu yang jadi perhatian dan hangat dibicarakan di akhir tahun 2025 ini adalah rencana pemotongan anggaran tahun 2026. Hal ini telah menarik perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di berbagai wilayah Indonesia.
Menanggapi wacana tersebut, Bahcok Riandi, legislator Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), menyatakan bahwa hal ini perlu menjadi bahan pembahasan mendalam bersama pemerintah pusat. Bahcok menegaskan bahwa meskipun efisiensi anggaran perlu dilakukan, alokasi untuk sektor-sektor krusial seperti penanggulangan bencana tidak boleh dikurangi.
Kebutuhan mendesak untuk penanganan darurat bencana
Menanggapi isu yang beredar, Bahcok menegaskan bahwa pemerintah pusat harus memiliki komitmen yang jelas dalam mengalokasikan dana untuk penanganan darurat bencana. Ia secara khusus menyoroti pentingnya alokasi dana yang memadai untuk menangani dua jenis bencana yang sering terjadi, yaitu banjir dan tanah longsor. Kedua bencana ini telah menimbulkan kerugian materiil dan korban jiwa yang signifikan di berbagai wilayah.
Bahcok menyampaikan kekhawatirannya. “Mendengar lagi isu yang beredar ini untuk di tahun 2026 kita banyak pemotongan lagi, ini yang kita mau bahas lagi,” ujar Bahcok.
Desakan peningkatan anggaran untuk antisipasi bencana
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat seharusnya justru meningkatkan anggaran untuk mengantisipasi kejadian bencana alam yang kerap melanda berbagai daerah. Kesiapan anggaran yang memadai dinilai sangat penting untuk penanganan darurat dan pemulihan pasca-bencana.
Bahcok menyampaikan desakannya kepada pemerintah pusat. “Pemerintah pusat ini silahkan dilakukan hal itu mereka harus menganggarkan untuk hal yang terkena bencana seperti banjir dan longsor,”.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebijakan penghematan anggaran tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. DPRD akan memperjuangkan agar alokasi dana untuk penanganan bencana tetap menjadi prioritas dalam APBN tahun 2026. (ADV)


