SANGATTA — Sebagai daerah penghasil sumber daya alam, Kutai Timur (Kutim) memiliki denyut ekonomi yang digerakkan oleh komoditas unggulan seperti batu bara dan kelapa sawit. Namun, derasnya arus distribusi belum sepenuhnya berbanding lurus dengan pencatatan asal komoditas tersebut.
Sejumlah produk yang diproduksi dari wilayah Kutim disebut masih tercatat berasal dari daerah lain karena jalur pengiriman dan administrasi perdagangan melewati wilayah berbeda. Akibatnya, potensi ekonomi daerah belum sepenuhnya tergambar dalam statistik produksi maupun perdagangan.
Persoalan inilah yang kini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutim. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mendorong penguatan sistem pencatatan asal barang melalui optimalisasi Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO).
Dalam perdagangan internasional, SKA bukan sekadar dokumen administratif. Dokumen tersebut menjadi identitas resmi sebuah komoditas, sekaligus penanda wilayah asal produksi yang memiliki keterkaitan dengan proses ekspor, kepabeanan, hingga berbagai perjanjian perdagangan internasional.
Lebih jauh, SKA juga berperan dalam memastikan ketertelusuran produk (traceability), pengawasan perdagangan, hingga validasi komoditas dalam rantai pasok global.
Bagi Kutim, keberadaan dokumen tersebut memiliki arti strategis. Sebab, pencatatan asal barang akan memengaruhi bagaimana daerah tercermin dalam data ekonomi nasional, termasuk statistik produksi, ekspor, dan investasi.
Ardiansyah mengatakan selama ini terdapat kondisi yang membuat kontribusi ekonomi Kutim belum sepenuhnya terlihat dalam pencatatan resmi.
“Tidak ada tercatat Kutim produksi batu bara katanya. Tidak ada tercatat produksi sawit, karena tercatat di daerah lain. Jadi mereka juga kaget,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata berkaitan dengan administrasi, melainkan menyangkut bagaimana sebuah daerah menunjukkan posisi ekonominya secara nyata.
Ia menilai, komoditas yang berasal dari Kutim harus memiliki identitas yang jelas agar nilai ekonomi yang dihasilkan dapat tercermin dalam pembangunan daerah.
Karena itu, pemerintah daerah mulai mendorong penguatan koordinasi antara perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), instansi teknis, serta pihak lain yang berkaitan dengan distribusi komoditas.
Salah satu langkah strategis yang menjadi perhatian adalah optimalisasi pelabuhan di wilayah Kutim. Infrastruktur pelabuhan dinilai memiliki peran penting dalam memastikan arus keluar barang dapat tercatat berasal dari daerah penghasil.
“Inilah yang kita dorong, baik di Pelabuhan Maloy sebagai pelabuhan kawasan ekonomi khusus maupun Pelabuhan Kenyamukan. Sekarang kita dalam proses untuk pemanfaatannya,” katanya.
Menurut Ardiansyah, keberadaan Pelabuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy di Kecamatan Kaliorang menjadi peluang besar untuk memperkuat posisi Kutim dalam rantai perdagangan regional maupun internasional.
Pelabuhan yang telah dibangun sejak 2015 tersebut diharapkan dapat berfungsi lebih optimal sebagai pintu keluar komoditas unggulan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kutim Novian Pranata menyatakan pihaknya siap memperkuat sinergi lintas sektor untuk membenahi pencatatan investasi dan distribusi komoditas.
“Kami memahami arahan Pak Bupati. Memang selama ini masih banyak potensi daerah yang belum tercatat maksimal karena aktivitas distribusinya melalui daerah lain,” ujarnya.
Menurut Novian, perbaikan sistem pencatatan akan memberikan dampak luas bagi daerah. Data ekonomi yang lebih akurat tidak hanya penting bagi perencanaan pemerintah, tetapi juga menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan kepercayaan investor.
“Kalau sistem pencatatan dan fasilitas pendukungnya semakin baik, tentu dampaknya juga besar bagi daerah. Bukan hanya untuk data investasi, tetapi juga pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah,” katanya.
Bagi Kutim, menata asal-usul komoditas bukan sekadar pekerjaan administratif. Di balik dokumen dan jalur distribusi, ada upaya memastikan bahwa setiap kekayaan yang keluar dari bumi daerah ini tetap meninggalkan jejak ekonomi yang jelas.
Sebab, dalam arus perdagangan yang semakin terbuka, identitas sebuah komoditas bukan hanya soal dari mana barang itu berasal, tetapi juga bagaimana sebuah daerah menunjukkan perannya dalam peta ekonomi yang lebih luas. (ADV/ProkopimKutim/BK)


