SANDARAN — Letak geografis Desa Marukangan yang berada di kawasan pesisir Selat Makassar memberikan keuntungan sekaligus tantangan tersendiri. Jalur laut yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kalimantan Timur membawa aktivitas ekonomi masyarakat, namun pada saat bersamaan juga menghadirkan potensi kerawanan sosial, termasuk ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Desa Marukangan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Tim Penggerak PKK Desa Marukangan. Mereka memperkuat upaya pencegahan melalui pembentukan Jaringan Remaja Waspada Penyalahgunaan Narkoba (Jarwasnaba) periode 2026–2028.
Pelantikan sekaligus sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut berlangsung di Balai Desa Marukangan dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Mulai dari perwakilan BNN Kutim, TP PKK Kecamatan Sandaran, TP PKK Desa Marukangan, tokoh adat, tokoh agama, kepala sekolah, hingga para ketua RT.
Ketua TP PKK Kecamatan Sandaran Norlinayati mengapresiasi langkah kolaboratif yang dilakukan Desa Marukangan. Menurutnya, keterlibatan keluarga dan generasi muda menjadi bagian penting dalam upaya membangun sistem pencegahan dari lingkungan paling dekat.
“Kami mengapresiasi kerja sama Pemerintah Desa Marukangan bersama PKK dan BNN Kutim. Ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan program Pokja I PKK dalam membina keluarga dan generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Kepala Desa Marukangan Endi Heriyanto menyampaikan bahwa persoalan narkotika telah menjadi perhatian besar bagi masyarakat setempat. Ia berharap seluruh pihak dapat bergerak bersama untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk barang terlarang tersebut.
Menurut Endi, pencegahan tidak dapat hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang memiliki daya tahan terhadap penyebaran narkoba.
“Kami berharap Desa Marukangan benar-benar mendapat perhatian serius agar peredaran narkoba bisa diberantas. Jangan sampai generasi muda kehilangan masa depan karena penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran narkotika, khususnya jenis sabu, masih cukup tinggi. Pemerintah desa pun mendorong adanya penguatan koordinasi dengan aparat terkait agar langkah penanganan dapat dilakukan lebih efektif.
Sementara itu, narasumber dari BNN Kutim Umyatul Kurnia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba kini menjadi persoalan yang dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk wilayah perdesaan dan pesisir.
Karena itu, pendekatan pencegahan perlu dilakukan sejak dini dengan melibatkan generasi muda sebagai bagian dari solusi.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat. Remaja perlu memahami bahaya narkoba, berani menolak, dan mampu mengajak teman-temannya untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Menurut Umyatul, pendekatan melalui teman sebaya memiliki peran penting karena pesan edukasi akan lebih mudah diterima ketika disampaikan oleh lingkungan yang dekat dengan kehidupan remaja.
Ketua Jarwasnaba Desa Marukangan Reski Aditia menyatakan kesiapan para anggota untuk menjalankan peran sebagai penggerak kampanye antinarkoba di sekolah maupun lingkungan masyarakat.
“Kami ingin menjadi contoh bagi teman-teman sebaya agar menjauhi narkoba. Jarwasnaba bukan hanya organisasi, tetapi gerakan bersama untuk menjaga masa depan remaja Desa Marukangan,” katanya.
Pembentukan Jarwasnaba diharapkan menjadi langkah awal membangun kesadaran kolektif masyarakat pesisir. Melalui edukasi yang berkelanjutan dan keterlibatan generasi muda, Desa Marukangan berupaya menciptakan benteng sosial yang mampu menghadapi ancaman narkotika.
Di tengah aktivitas pesisir yang terus berkembang, masyarakat Marukangan memilih memperkuat pertahanan dari dalam melalui pengetahuan, kepedulian, dan keberanian generasi mudanya. (ADV/ProkopimKutim/BK)


