
SANGATTA – Banyak petani di Kutai Timur masih belum memahami sepenuhnya bagaimana cara mengakses pupuk subsidi. Untuk itu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim terus memperkuat sosialisasi di lapangan agar tidak terjadi miskomunikasi maupun ekspektasi yang keliru terhadap program bantuan dari pemerintah pusat tersebut.
Kepala DTPHP, Dyah Ratnamingrum, mempertegas bahwa program subsidi ini tunduk pada aturan yang telah ditentukan pemerintah pusat. “Pemerintah itu menggelontorkan yang namanya pupuk subsidi. Namun, pupuk subsidi ini memang tidak bisa diakses oleh semua petani, ada syarat-syaratnya yang perlu dipenuhi,” ujarnya.
Melalui pernyataan tersebut, Dyah ingin memastikan bahwa petani memahami bahwa bantuan tidak dapat diberikan hanya berdasarkan kebutuhan mendesak, tetapi melalui mekanisme formal yang telah ditetapkan. Mekanisme akses melibatkan berbagai proses mulai dari pendataan petani oleh kelompok tani, sinkronisasi kebutuhan pupuk dalam RDKK, hingga verifikasi di tingkat dinas maupun distributor.
Sosialisasi ini dianggap krusial karena masih terdapat petani yang belum terdaftar sebagai anggota kelompok tani, belum memiliki administrasi lahan yang jelas, atau tidak tercantum dalam sistem pertanian digital. Kondisi ini berpotensi membuat petani kesulitan mendapatkan subsidi meskipun mereka aktif bertani.
DTPHP Kutim mendorong penyuluh pertanian lapangan untuk melakukan edukasi lebih intens agar para petani dapat memenuhi persyaratan tersebut. Pendekatan ini mencakup pendampingan administrasi, penguatan kelompok tani, serta penjelasan teknis mengenai perbedaan antara pupuk nonsubsidi dan subsidi.
Pemerintah juga menekankan bahwa adanya syarat akses bukanlah bentuk pembatasan, tetapi mekanisme untuk memastikan pupuk subsidi tidak disalahgunakan, misalnya dijual kembali dengan harga tinggi atau dipakai oleh pihak non-petani. Dengan basis data yang tertib, pemerintah dapat mengatur alokasi pupuk secara proporsional sesuai kebutuhan riil.
Diharapkan, melalui edukasi yang lebih terarah dan penguatan kelembagaan kelompok tani, akses pupuk subsidi dapat berlangsung lebih merata dan efektif. Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Kutim dalam meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung kesejahteraan petani di daerah. (ADV)


