Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Politik dan Pemerintahan

Penetapan Pasangan Kepala Daerah Terpilih Tahun 2024, di Paripurnakan DPRD Kutim

Redaksi by Redaksi
27 Januari 2025
Reading Time: 1 min read
0
Penetapan Pasangan Kepala Daerah Terpilih Tahun 2024, di Paripurnakan DPRD Kutim
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar Rapat Paripurna ke-25 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (26/01/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua ll Prayunita Utami. Turut hadir Asistem Pemkesra Kutim, Poniso Suryo Renggono, Sekwan Juliansyah, 21 anggota DPRD Kutim, Forkopimda serta undangan lainnya.

Rapat Paripurna ini membahas tentang, Pengumuman Penerapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim tahun 2024.

Mengawali penyampaiannya, Jimmi menyampaikan berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim pertanggal 10 Januari 2025, dengan nomor 17/PL02.7SD/6408/2025, dan dengan perihal usulan pengesahan dan penetapan pasangan calon terpilih.

“Menindaklanjuti hal tersebut diatas. Maka pada hari ini, DPRD Kutim melaksanakan rapat paripurna tantang pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan tahun 2024,” ujar Jimmi.

Lebih lanjut, untuk pembacaan pengumuman usulan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kutim. Jimmi mempersilahkan kepada Sekwan DPRD Kutim Juliansyah, untuk membacakan pengumuman tersebut.

“Saya persilahkan kepada Sekretaris DPRD Kutim, untuk membacakan pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024,” tambahnya.

Dengan telah dilakukan paripurna tersebut maka pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, yakni Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi, saat ini hanya menunggu pelantikan untuk segera berkantor dan mengabdi kepada masyarakat.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Banjir Melanda Sangatta, Netizen Ramai-ramai bagian Video Penampakan Buaya

Banjir Melanda Sangatta, Netizen Ramai-ramai bagian Video Penampakan Buaya

Ekonomi Indonesia 2025 Diprediksi Stagnan di 5%, Tantangan Masih Menghadang

Ekonomi Indonesia 2025 Diprediksi Stagnan di 5%, Tantangan Masih Menghadang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved