Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Pemkab Kutai Timur

Parkir Liar dan PKL Jadi Sorotan Forum LLAJ Kutim

Redaksi by Redaksi
16 November 2025
Reading Time: 1 min read
0
Parkir Liar dan PKL Jadi Sorotan Forum LLAJ Kutim
297
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
Post Views: 2

SANGATTA – Masalah lalu lintas di Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi perhatian serius Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Forum ini menyoroti empat persoalan krusial yang mengganggu ketertiban, kelancaran, dan keselamatan pengguna jalan, termasuk parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), keselamatan penyapu jalan, serta pasar malam tanpa izin.

Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Joko Suripto, menegaskan bahwa keempat isu ini saling terkait dan dampaknya cukup signifikan bagi mobilitas warga. “PKL sering memanfaatkan trotoar dan badan jalan untuk berjualan, yang kemudian memicu parkir liar di sejumlah titik,” jelas Joko saat rapat lintas instansi di Kantor Dishub Kutim.

Keberadaan pasar malam yang beroperasi tanpa izin juga memperparah kondisi, karena fasilitas parkir minim dan arus lalu lintas terganggu. Akibatnya, banyak titik jalan mengalami kemacetan, meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara maupun pejalan kaki.

Sebagai langkah awal, Dishub Kutim akan melakukan patroli gabungan bersama Satpol PP dan instansi terkait. Titik prioritas antara lain Jalan Yos Sudarso, Jalan APT Pranoto, Jalan Diponegoro, dan kawasan Route 9. Perwakilan Satpol PP, Landudi, menegaskan kesiapan menindak pelanggaran berulang, dari teguran hingga penyitaan barang, sesuai aturan yang berlaku.

Forum ini juga menyoroti keselamatan petugas kebersihan. Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Jurianto, menyampaikan bahwa pihaknya memperketat prosedur kerja, mewajibkan penggunaan alat pelindung diri (APD) berwarna terang, safety cone, serta melarang petugas menyapu melawan arus lalu lintas.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Kutim berharap bisa menata lalu lintas lebih aman dan tertib, sekaligus menjaga keselamatan petugas dan masyarakat, khususnya di kawasan padat aktivitas warga. (ADV/ProkopimKutim/BK)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Inilah Langkah Kutai Timur Menuju Harga Sawit yang Lebih Adil

Inilah Langkah Kutai Timur Menuju Harga Sawit yang Lebih Adil

Pemkab Kutim Utamakan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Pemotongan Anggaran

Pemkab Kutim Utamakan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Pemotongan Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved