
SANGATTA—Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kutai Timur (Kutim) menjadi momentum penting bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini bertujuan untuk memastikan kebijakan yang akan lahir benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi lapangan yang aktual.
Fraksi Demokrat DPRD Kutim secara spesifik menyoroti perlunya penyesuaian status kawasan yang kerap menjadi penghalang utama bagi percepatan pembangunan, terutama infrastruktur.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, menyampaikan penekanan ini dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan RTRW. Ia menggarisbawahi situasi di mana banyak area yang sudah digunakan oleh masyarakat justru masih menyandang status kawasan tertentu, sebuah kondisi yang menciptakan kendala serius dalam upaya pembangunan.
Akomodasi kepentingan publik dan konektivitas
Fokus utama Fraksi Demokrat adalah mengupayakan RTRW yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat secara lebih luas. Penyesuaian tata ruang diharapkan mampu membuka jalan bagi peningkatan konektivitas antar wilayah, yang selama ini terhambat oleh status kawasan yang kurang fleksibel.
“Ya tentu di pembahasan Pansus tata ruang ini kami berharap kawasan-kawasan yang sudah menjadi kawasan yang dipergunakan oleh masyarakat, kalau bisa itu kita perjuangkan untuk dialihfungsikan sesuai dengan kondisi hari ini,” tegas Pandi Widiarto.
Pihaknya melihat persoalan ini bukan hanya sebatas administrasi, melainkan hambatan nyata terhadap pembangunan konektivitas. Status kawasan yang belum diperbarui juga menjadi penghambat infrastruktur vital, seperti jalan penghubung antar kecamatan dan desa.
Pandi Widiarto menambahkan, “Terutama soal infrastruktur jalan, jalan penghubung antar kecamatan, antar desa yang masih dalam kawasan, kita harus bisa pastikan itu bisa keluar supaya pembangunan bisa masuk”.
Menuntaskan dilema jalur ekonomi
Status kawasan yang tidak sesuai dengan perkembangan daerah saat ini menimbulkan dilema, terutama dalam usaha meningkatkan konektivitas dan jalur ekonomi yang efektif. Ketua Fraksi Demokrat ini menekankan bahwa ada jalur yang secara logistik lebih dekat dan efisien, namun tidak dapat dimanfaatkan karena terbentur status kawasan.
“Ada jalan yang lebih dekat tapi nggak bisa digunakan karena status kawasan. Nah itu kalau bisa kita tuntaskan supaya membangun jalur ekonomi di Kutai Timur ini dengan efektif,” tutupnya.
Diharapkan pembahasan RTRW ini dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik, serta membuka ruang yang lebih lebar bagi percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kutim. (ADV)


