Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Kominfo Kutim

Maraknya Pernikahan Dini, DPPPA Kutim Gencarkan Pencegahan

Redaksi by Redaksi
17 November 2025
Reading Time: 1 min read
0
Maraknya Pernikahan Dini, DPPPA Kutim Gencarkan Pencegahan
Share on FacebookShare on WhatsApp

Sangatta – Berdasarkan data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) 2024, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menempati peringkat ketiga kasus pernikahan dini terbanyak di Kalimantan Timur.

‎Dari data tersebut, total ada 47 kasus pernikahan anak yang tercatat. Dari jumlah itu, 35 merupakan anak perempuan dan 12 laki-laki.

‎Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, Idham Cholid, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024 sebenarnya ada 111 permohonan dispensasi nikah. Namun, tak semua disetujui.

‎“Kami bekerja sama dengan pengadilan agama. Sebelum diputuskan, permohonan akan dikaji bersama,” katanya, di Sangatta.

‎Langkah pencegahan terus digencarkan. Salah satunya lewat edukasi dan sosialisasi parenting keluarga.

‎Materinya cukup beragam. Mulai dari bahaya pernikahan anak dari sisi kesehatan, psikologis, hingga dampak sosial.

‎Menurut Idham, dua faktor paling dominan penyebab maraknya pernikahan dini di Kutim adalah: kondisi ekonomi keluarga dan kehamilan di luar nikah.

‎“Rata-rata karena tidak sekolah. Lalu dinikahkan. Sebagian lagi karena ‘kecelakaan’, sudah hamil duluan, jadi orang tua ajukan dispensasi,” ungkapnya.

‎DPPPA Kutim mencatat, kasus pernikahan anak tersebar di seluruh wilayah. Tapi penyebabnya berbeda-beda. Di pedesaan, dominan karena ekonomi. Sementara, di perkotaan, lebih banyak karena kehamilan di luar nikah.

‎DPPPA Kutim menegaskan komitmennya untuk menekan angka pernikahan dini. Kolaborasi dengan banyak pihak terus diperkuat.

‎“Kami ingin membangun kesadaran bahwa anak harus sekolah, didampingi, dan dilindungi. Bukan dikorbankan karena tekanan ekonomi,” pungkasnya. (ADV)

 

Post Views: 9
Redaksi

Redaksi

bacakaltim.com adalah portal berita digital yang berfokus pada menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya seputar Kalimantan Timur.

Next Post
Daftar Sekolah Gratis, Tapi Anak Masih Tak Bisa Sekolah? Ini yang Dilakukan Wakil Rakyat di Kutai Timur

Daftar Sekolah Gratis, Tapi Anak Masih Tak Bisa Sekolah? Ini yang Dilakukan Wakil Rakyat di Kutai Timur

Kutim Perkuat Tim Percepatan Stunting, Data Jadi Kunci Intervensi Tepat Sasaran

Kutim Perkuat Tim Percepatan Stunting, Data Jadi Kunci Intervensi Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved