Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Pemkab Kutai Timur

Dana Desa Bukan Celah, Tapi Titik Awal Pembangunan yang Berkeadilan

Di tengah tuntutan masyarakat akan tata kelola pemerintahan yang bersih, Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) H. Mahyunadi menyerukan pesan yang sederhana namun mendasar: uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Setiap rupiah dana desa, katanya, wajib dikelola secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab — karena dari sanalah kepercayaan publik dibangun.

Redaksi by Redaksi
10 November 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Dana Desa Bukan Celah, Tapi Titik Awal Pembangunan yang Berkeadilan
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGKULIRANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa kembali ditegaskan. Dalam pertemuan bersama para kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangkulirang, Wakil Bupati Kutim H. Mahyunadi mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan desa bukan sekadar urusan administrasi, melainkan amanah publik yang harus dijaga dengan penuh integritas.

“Gunakan anggaran desa dengan baik. Jangan sampai ada proyek fiktif, apalagi penyelewengan dana. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama,” tegas Mahyunadi dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa kepala desa bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga pelayan masyarakat dan penggerak utama pembangunan di tingkat akar rumput. Karena itu, kolaborasi antara kepala desa, BPD, dan pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam memastikan pembangunan berjalan efektif dan sesuai kebutuhan warga.

Untuk menjamin hal tersebut, Pemkab Kutim bersama Inspektorat Daerah akan melaksanakan pengawasan rutin terhadap seluruh desa. Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penggunaan anggaran hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Jika ditemukan penyimpangan, akan diterbitkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diberi waktu enam bulan untuk menindaklanjuti. Jika tidak, tentu akan ditindak sesuai ketentuan. Kami tidak ingin ada kepala desa yang tersandung hukum karena kelalaian,” ujarnya.

Mahyunadi juga menegaskan pentingnya peran BPD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas peraturan desa, sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa hubungan antara kepala desa dan BPD harus dibangun di atas kerja sama, bukan kompetisi.

“Kepala desa dan BPD harus bersinergi. Jangan saling menjatuhkan. Tantangan ke depan makin kompleks, jadi yang kita butuhkan adalah kerja sama yang solid,” pesannya.

Ia pun mengajak seluruh pejabat desa yang baru dilantik untuk bekerja profesional, objektif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

“Kalau ada keberhasilan, mari dukung. Kalau ada kekeliruan, mari kita perbaiki bersama,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Camat Sangkulirang Cipto Buntoro turut memberikan selamat dan dukungan kepada para kepala desa serta anggota BPD PAW yang baru dilantik. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan semakin kuat, terutama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Salah satu perhatian utama pemerintah adalah Kepala Desa PAW Benua Baru Ulu, yang kini dihadapkan pada tugas penting melakukan pendataan lahan yang diminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Pendataan ini menjadi syarat krusial bagi pelaksanaan program pembangunan infrastruktur yang melibatkan pembebasan lahan agar berjalan tepat waktu dan sesuai target.

Prosesi pelantikan juga diikuti pengambilan sumpah anggota BPD PAW dari Desa Peridan dan Mandu Dalam. Dengan amanah baru tersebut, diharapkan pemerintahan desa di Kutim semakin solid, adaptif, dan akuntabel — sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan transparansi dan kepercayaan publik sebagai pondasi utama kemajuan desa. (ADV/ProkopimKutim/BK)

Post Views: 30
Redaksi

Redaksi

bacakaltim.com adalah portal berita digital yang berfokus pada menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya seputar Kalimantan Timur.

Next Post
Jaga Aset Ekologis Langka: Kutim Susun RIP KEHATI Bersama Unmul

Jaga Aset Ekologis Langka: Kutim Susun RIP KEHATI Bersama Unmul

Wujudkan Keadilan Ekologis: Pemkab Kutim Ajak Publik Susun Raperda RPPLH

Wujudkan Keadilan Ekologis: Pemkab Kutim Ajak Publik Susun Raperda RPPLH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved