SANGATTA – Di banyak sudut Kutai Timur, masih berdiri rumah-rumah sederhana berdinding kayu lapuk dan beratap seng bocor. Namun di tengah keterbatasan itu, harapan mulai tumbuh. Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) meluncurkan Program Terpadu Pembangunan dan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (PRO PADA RUTILAHU) — bagian dari 50 program unggulan Kutai Timur Hebat yang difokuskan untuk menghadirkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah layak huni, bukan hanya untuk memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga memulihkan rasa aman dan martabat keluarga penerima manfaat.
“Program ini menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni,” ujar Mohammad Noor, Kepala Bidang Permukiman Disperkim Kutim, mewakili Kepala Dinas Ahmad Iip Makrup.
Ia menjelaskan, PRO PADA RUTILAHU dijalankan dengan pendekatan terpadu dan kolaboratif, melibatkan pemerintah desa, kecamatan, serta Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP). Pendataan dilakukan secara detail hingga tingkat RT, memastikan setiap penerima manfaat dipilih berdasarkan data faktual, bukan kepentingan politik.
“Sejak diluncurkan, program ini sudah memberikan solusi pendataan yang komprehensif. Ini bukan hanya soal membangun rumah baru, tapi memastikan pembangunan tepat sasaran dan berdampak nyata,” lanjut Mohammad Noor yang akrab disapa Haji Ahmad.
Program ini juga sejalan dengan arah Rencana Strategis Perubahan 2021–2026, menempatkan PRO PADA RUTILAHU sebagai bagian dari strategi jangka menengah Pemkab Kutim dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia tak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian integral dari agenda pembangunan nasional terkait perumahan layak dan penanganan kemiskinan.
Melalui dukungan lintas sektor, PRO PADA RUTILAHU menjadi bukti bahwa pembangunan perumahan tidak lagi sekadar proyek infrastruktur, melainkan investasi sosial jangka panjang. Program ini diharapkan mampu memperkecil kesenjangan dan menata kembali ruang hidup masyarakat miskin yang selama ini terpinggirkan.
“Pelaksanaan PRO PADA RUTILAHU diharapkan dapat mendorong percepatan penanganan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kutai Timur,” pungkasnya.
Kini, di lahan-lahan yang dahulu hanya berdiri rumah reyot dan lantai tanah, mulai muncul bangunan sederhana namun kokoh. Bukan istana, tapi rumah yang pantas disebut tempat tinggal — rumah yang memulihkan rasa aman, menumbuhkan martabat, dan menghadirkan kembali keyakinan bahwa kesejahteraan bukan sekadar janji, melainkan nyata di depan mata. (ADV/ProkopimKutim/BK)


