
Kutai Timur — Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah harus dimulai dari penguatan ekonomi masyarakat bawah, bukan hanya bertumpu pada sektor-sektor besar. Hal itu disampaikannya dalam wawancara di Gedung DPRD Kutim, Sangatta.
Dalam penjelasannya, Mahyunadi menekankan bahwa ekonomi Kutai Timur tidak boleh hanya mengandalkan sektor tambang, industri, atau proyek pembangunan skala besar. Menurutnya, penguatan ekonomi rakyat melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan fondasi penting bagi kestabilan dan kemandirian ekonomi daerah.
“Kemudian selain itu juga UMKM. Pertumbuhan ekonomi harus tumbuh dengan kuat dan langsung dari masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mempertegas pendekatan pembangunan yang inklusif, di mana masyarakat menjadi subjek utama dalam menciptakan pertumbuhan. Mahyunadi menilai, UMKM adalah pilar ekonomi yang terbukti mampu bertahan ketika sektor besar menghadapi tekanan, terutama di masa krisis.
Namun ia juga mengakui bahwa pelaku UMKM di Kutim masih menghadapi persoalan klasik: sulitnya mendapatkan modal. “Banyak masyarakat kita yang susah ingin bekerja dengan baik, mengembangkan usahanya. Punya usaha, tidak punya modal. Mau pinjam modal di bank, tidak punya agunan,” tegasnya.
Mahyunadi menyebut tantangan ini tidak bisa dibiarkan, sebab ekonomi rakyat tidak akan berkembang jika akses permodalan tetap tersendat. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan pola kolaborasi dengan koperasi, BUMDes, dan lembaga keuangan mikro yang lebih fleksibel dibandingkan sistem perbankan konvensional.
Selain permodalan, Mahyunadi menilai pendampingan usaha dan pelatihan manajemen menjadi bagian penting untuk memastikan UMKM tidak hanya bertahan tetapi juga memiliki daya saing. Pemerintah, kata dia, perlu memperkuat ekosistem yang membuat UMKM dapat tumbuh berkelanjutan.
Dengan dukungan kebijakan yang berpihak kepada pengusaha kecil, Mahyunadi berharap ekonomi Kutai Timur mampu berkembang secara merata dan lebih tangguh. Strategi ekonomi kerakyatan tersebut diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal, membuka peluang usaha baru, serta mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah. (ADV)


