Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Kominfo Kutim

Tiga Desa di Kutim Diverifikasi untuk Ditunjuk sebagai Desa Budaya

Redaksi by Redaksi
18 November 2025
Reading Time: 1 min read
0
Tiga Desa di Kutim Diverifikasi untuk Ditunjuk sebagai Desa Budaya
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sedang memverifikasi tiga desa yang akan ditetapkan sebagai Desa Budaya. Proses verifikasi ini merupakan tahap penting sebelum penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi.

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Padliyansyah, mengatakan, “Desa budaya kemarin kan sesuai target awal kan tiga saja, nah ini dalam tahap memverifikasi dari teman-teman, karena itu tugas kita kan, bidang budaya harus meng SK kan desa-desa budaya, jadi sekarang yang baru diverifikasi kan baru tiga, ini yang di Kilo Desa Dayak itu, Rindang Benua, kemudian di daerah Miau sama di Kombeng.”

Ia menambahkan bahwa penetapan ini sejalan dengan program pemerintah untuk pengembangan wisata. “Ya otomatis, otomatis di desa budaya itu sesuai dengan program pemerintah itu kan menjadi salah satu destinasi wisata budaya nanti ke depannya. Walaupun di sini sudah ada yang ditetapkan pariwisata, jadi dia boleh disebut desa pariwisata, desa budaya.”

Padli menekankan bahwa penunjukan Desa Budaya tidak bisa dilakukan sembarangan. Syaratnya, kehidupan budaya harus benar-benar hidup dan berjalan rutin. “Budayanya itu banyak model, misalnya adatnya tetap ada mereka di sana, bukan lagi di event tertentu, tapi setiap hari itu kesehariannya tetap ada. Kemudian latihan, misalkan nari, Ada rutinitas nya, nah itulah yang harus diverifikasi sekarang, tidak asal menyebut desa budaya saja.”

Verifikasi dilakukan oleh tim gabungan. “Nah yang menjadi tim verifikasi itu dari tim gabungan, dari provinsi, kabupaten, sementara di provinsi kan perwakilannya BPK (Badan Pelestarian Kebudayaan), jadi kami selalu bekerja sama,” jelas Padliyansyah. (ADV)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Anak Sekolah di Kutim Tak Perlu Khawatir Biaya, Semua Sudah Disediakan

Anak Sekolah di Kutim Tak Perlu Khawatir Biaya, Semua Sudah Disediakan

Penundaan Pembangunan Museum Kutim Buka Diskusi Baru Soal Prioritas Kebudayaan

Penundaan Pembangunan Museum Kutim Buka Diskusi Baru Soal Prioritas Kebudayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved