TELUK PANDAN – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi melakukan penanaman pohon ulin (kayu besi) di kawasan Arboretum 30 Gemilang PT Indominco Mandiri (PT IMM). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong pelestarian lingkungan dan rehabilitasi lahan bekas tambang. Penanaman pohon ini dilakukan bersamaan dengan peninjauan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional, menegaskan sinergi positif antara pemerintah dan swasta dalam mengelola lingkungan pascatambang secara berkelanjutan.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, tanaman ulin ini saya serahkan untuk ditanam dan dirawat di arboretum ini. Semoga tumbuh subur dan turut menjaga kelestarian ekosistem alam kita,” ujar Mahyunadi dalam kesempatan tersebut. Pemilihan pohon ulin, sebagai spesies endemik Kalimantan yang dilindungi akibat kelangkaannya, memiliki makna strategis dan simbolis dalam upaya restorasi ekosistem.
Usai penanaman, Wakil Bupati juga mengunjungi area budidaya madu kelulut di dalam kawasan arboretum. Keberadaan budidaya ini menunjukkan bahwa lahan bekas tambang tetap memiliki nilai ekonomis dan ekologis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Selain sebagai penghasil madu, lebah kelulut berperan sebagai polinator alami yang penting untuk menjaga kesuburan dan regenerasi vegetasi di kawasan yang sedang dipulihkan.
Arboretum PT IMM seluas 65 hektare ini tidak hanya berfungsi sebagai kawasan hijau, tetapi juga sebagai sarana edukasi lingkungan. Dilengkapi dengan jalur transek sepanjang 1.000 meter, shelter, jembatan, dan papan informasi, kawasan ini memungkinkan pengunjung mempelajari keanekaragaman hayati yang telah dipulihkan. Kawasan ini telah menjadi rumah bagi lebih dari 150 jenis pohon dan berfungsi sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti untuk studi rehabilitasi lahan bekas tambang.
Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan tambang, dalam mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Keberhasilan Arboretum PT IMM diharapkan dapat direplikasi oleh perusahaan pertambangan lainnya di Kutim, menciptakan jejaring kawasan konservasi yang lebih luas. Langkah ini sejalan dengan upaya mendukung ekonomi hijau dan ketahanan ekosistem di Kutim, khususnya di kawasan pascatambang. (ADV/ProkopimKutim/BK)


