BENGALON – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menyusuri Jalan Permanen Ruas Simpang Perdau–Tepian Langsat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rabu (19/8/2026). Jalan sepanjang 18,6 kilometer yang dibangun PT Kaltim Prima Coal (KPC) itu ditinjau untuk melihat langsung kondisi serta kualitas konstruksinya.
Rudy tidak datang sendiri. Presiden Direktur PT KPC Muhammad Rudy dan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman turut mendampingi peninjauan di sejumlah titik. Ruas tersebut memiliki posisi penting karena menjadi bagian dari akses masyarakat sekaligus mendukung konektivitas antarwilayah.
Yang menarik, jalan sepanjang 18,6 kilometer itu tidak dibangun menggunakan satu jenis konstruksi dari ujung ke ujung. Kondisi tanah yang berbeda membuat metode pengerjaannya harus disesuaikan dengan karakter lapangan.
Sepanjang 12,85 kilometer menggunakan perkerasan beton atau rigid pavement. Sementara 5,35 kilometer lainnya dibangun dengan konstruksi cakar ayam modifikasi. Pembangunan juga dilengkapi Jembatan Kangguru sepanjang 40 meter.
Pemilihan konstruksi tersebut ditujukan untuk menghasilkan jalan yang lebih kuat dan tahan terhadap kondisi tanah pada masing-masing titik. Dengan begitu, pembangunan tidak hanya mengejar tersambungnya akses, tetapi juga mempertimbangkan usia pelayanan infrastruktur dalam jangka panjang.
Pendekatan itulah yang mendapat perhatian Rudy. Menurut dia, pembangunan ruas Simpang Perdau–Tepian Langsat dapat menjadi rujukan bagi proyek jalan lain di Kalimantan Timur.
“Ini bisa menjadi percontohan untuk proyek-proyek jalan selanjutnya,” ujar Rudy.
Pernyataan tersebut bukan semata berkaitan dengan panjang jalan yang berhasil dibangun. Penyesuaian konstruksi terhadap kondisi lapangan menjadi pelajaran penting, terutama bagi Kalimantan Timur yang memiliki bentang wilayah luas dengan karakter tanah yang beragam.
Pembangunan jalan, dengan demikian, tidak cukup hanya mengandalkan satu metode konstruksi. Perencanaan teknis perlu membaca kondisi tanah agar anggaran yang dikeluarkan tidak berakhir pada jalan yang cepat mengalami kerusakan.
Di sisi lain, Rudy melihat pembangunan ruas tersebut sebagai contoh kontribusi dunia usaha terhadap kebutuhan infrastruktur daerah. Nilai pekerjaan jalan sepanjang belasan kilometer tentu membutuhkan biaya tidak sedikit.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi. Kalau menggunakan APBD, kami tidak mampu,” katanya.
Pernyataan itu sekaligus menggambarkan besarnya kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerah dibandingkan kemampuan fiskal pemerintah. Di tengah keterbatasan tersebut, kolaborasi dengan perusahaan menjadi salah satu jalan untuk mempercepat penyediaan fasilitas yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Namun, ukuran keberhasilannya bukan sekadar berapa kilometer jalan yang selesai dibangun. Jalan baru memiliki arti ketika benar-benar memangkas hambatan perjalanan, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta memudahkan masyarakat mencapai pusat pelayanan maupun kegiatan ekonomi.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyambut positif peninjauan bersama Gubernur Kaltim dan jajaran KPC tersebut. Bagi pemerintah daerah, keberadaan jalan permanen Simpang Perdau–Tepian Langsat diharapkan memberikan kepastian akses bagi warga yang selama ini bergantung pada ruas tersebut.
Akses yang lebih baik juga membawa efek berantai. Mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar, waktu perjalanan dapat ditekan, sementara pergerakan komoditas dan barang kebutuhan memiliki jalur yang lebih memadai.
Dampak semacam itu menjadi penting bagi Kutim yang memiliki wilayah sangat luas. Konektivitas masih menjadi salah satu kebutuhan mendasar untuk mendekatkan pusat-pusat permukiman sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru.
Karena itu, jalan permanen Simpang Perdau–Tepian Langsat tidak hanya dilihat sebagai bentangan beton sepanjang 18,6 kilometer. Di belakang pembangunan fisiknya terdapat kebutuhan masyarakat akan akses yang aman dan dapat diandalkan dalam jangka panjang.
Apresiasi Rudy Mas’ud juga memberi catatan lain bagi pembangunan infrastruktur ke depan. Keterlibatan dunia usaha dapat menjadi kekuatan ketika diarahkan pada kebutuhan daerah dan dilaksanakan dengan perencanaan teknis yang tepat.
Jika kualitasnya mampu dipertahankan dan manfaatnya dirasakan masyarakat, ruas Simpang Perdau–Tepian Langsat bisa menjawab alasan mengapa Gubernur menyebutnya layak menjadi percontohan. Bukan semata karena siapa yang membangun, tetapi karena jalan dirancang mengikuti kondisi tanah dan kebutuhan wilayah yang dilayaninya. (ADV/ProkopimKutim/BK)


