SANGATTA — RSUD Kudungga Kutai Timur (Kutim) kini memiliki layanan MRI (Magnetic Resonance Imaging) 1,5 Tesla, memberikan akses diagnostik modern tanpa radiasi bagi masyarakat lokal. Sebelumnya, warga harus menempuh ratusan kilometer ke Samarinda atau Balikpapan untuk mendapatkan pemeriksaan sejenis.
Peresmian layanan ini dilakukan pada awal April 2025 oleh Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman, sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas layanan kesehatan di kabupaten. Direktur RSUD Kudungga, dr Muhammad Yusuf, menekankan bahwa alat MRI ini bukan sekadar pembelian peralatan, tetapi investasi masa depan kesehatan masyarakat Kutim.
MRI 1,5 Tesla bekerja dengan medan magnet dan gelombang radio, menghasilkan pencitraan detail organ tubuh, mulai dari otak, jantung, tulang belakang, hingga jaringan lunak. Prosedurnya non-invasif, pasien hanya berbaring selama 20–60 menit sesuai jenis pemeriksaan, tanpa sayatan, rasa sakit, maupun efek samping.
RSUD Kudungga menetapkan tarif pemeriksaan MRI non-kontras mulai dari Rp 2.890.000 hingga Rp 3.249.000, disesuaikan dengan area tubuh. Misalnya, MRI kepala Rp 2.980.000, MRI lumbosacral Rp 3.249.000, dan MRI lutut atau bahu Rp 2.890.000. Layanan ini juga bisa diakses oleh peserta BPJS Kesehatan, memastikan pemerataan akses bagi semua warga.
“Sekarang pasien tidak perlu lagi dikirim ke Samarinda atau Balikpapan. Semua bisa diperiksa di Sangatta,” ujar dr Yusuf. Kehadiran layanan ini diyakini menekan biaya transportasi dan akomodasi, terutama bagi warga dari kecamatan pelosok, sekaligus mempercepat diagnosis penyakit kritis seperti stroke, tumor, gangguan neurologis, dan cedera olahraga.
Dengan kehadiran MRI ini, RSUD Kudungga menunjukkan komitmen menghadirkan layanan kesehatan presisi tinggi yang terjangkau, modern, dan setara, mengurangi kesenjangan akses medis antara perkotaan dan pedalaman Kutim. (ADV/ProkopimKutim/BK)


