SANGATTA — Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) kembali menjadi fokus pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebagai landasan pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini dianggap vital untuk memastikan seluruh program dan kegiatan perangkat daerah sejalan dengan visi-misi kepala daerah.
Penyusunan Renstra dibahas dalam pertemuan teknis di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta. Perencana Ahli Utama Bappenas RI, Supriadi, hadir sebagai narasumber dan menekankan pentingnya kesesuaian Renstra dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Renstra yang tepat waktu dan selaras dengan RPJMD menjamin program kerja tidak keluar jalur. Dokumen ini juga mendukung akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” jelasnya.
Menurut Supriadi, penyusunan Renstra dimulai dari pembentukan tim di tiap perangkat daerah, dilanjutkan dengan analisis situasi internal-eksternal, identifikasi isu strategis, hingga perumusan tujuan dan indikator kinerja yang terukur. “Renstra bukan hanya rencana tahunan, tetapi cerminan visi kepala daerah yang konkret dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Selanjutnya, Renstra disinkronkan dengan Bappeda untuk memastikan keselarasan antarperangkat daerah. Setelah melalui konsultasi publik dan verifikasi, dokumen difinalisasi, disahkan kepala perangkat daerah, dan dijadikan dasar integrasi ke RPJMD.
Supriadi menekankan, keterlambatan atau ketidaktepatan dalam penyusunan Renstra bisa mengganggu jalannya pembangunan. “Program bisa tidak nyambung dengan RPJMD, kinerja sulit diukur, dan akuntabilitas terhambat. Renstra adalah kompas agar arah pembangunan tetap jelas,” ujarnya.
Pemerintah Kutim menegaskan, Renstra lebih dari kewajiban administratif. Dokumen ini menjadi warisan kebijakan yang menjaga kesinambungan pembangunan meski terjadi pergantian kepemimpinan atau dinamika politik. “Dengan Renstra yang baik, pembangunan Kutim akan berjalan sesuai arah dan kebutuhan masyarakat,” tutup Supriadi. (ADV/ProkopimKutim/BK)


