Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Proyek Rp113 Miliar Disorot, KNPI Desak Usut Tuntas Skema MYC

Redaksi by Redaksi
14 Agustus 2025
Reading Time: 1 min read
0
Proyek Rp113 Miliar Disorot, KNPI Desak Usut Tuntas Skema MYC
Share on FacebookShare on WhatsApp

Kutai Timur, Kaltimnesia.id — Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Kutai Timur melayangkan surat resmi kepada Polres Kutai Timur terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur. Langkah ini disebut sebagai bentuk fungsi kontrol kepemudaan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

Sekretaris DPD KNPI Kutai Timur, Leonard, mengungkapkan banyak persoalan dalam proyek yang menggunakan skema Multi Years Contract (MYC) atau kontrak tahun jamak. Permasalahan itu meliputi keterlambatan pengerjaan, mutu pekerjaan, hingga capaian persentase pembangunan.

“Kalau kita lihat, hasil pekerjaan MYC tidak jauh berbeda dengan proyek yang dilelang secara reguler. Bahkan, hasil pertemuan konsultasi DPRD Kutai Timur dengan KPK RI jelas tidak merekomendasikan penggunaan skema MYC,” tegasnya.

Dalam suratnya, KNPI mendesak Polres Kutai Timur segera memeriksa proyek Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Sangatta yang dibiayai APBD 2024 sebesar Rp113 miliar. Menurutnya, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp4,4 miliar.

KNPI juga membentuk tim untuk memeriksa proyek-proyek MYC lain di sejumlah kecamatan. Hal ini sejalan dengan sikap beberapa fraksi di DPRD Kutai Timur yang secara terbuka menolak skema MYC saat pembahasan RPJMD.

“Kami mempertanyakan mengapa pemerintah begitu ngotot memakai skema MYC. Kami menilai MYC berpotensi memunculkan monopoli dan nepotisme,” tutupnya.

Post Views: 11
Redaksi

Redaksi

bacakaltim.com adalah portal berita digital yang berfokus pada menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya seputar Kalimantan Timur.

Next Post
Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga STC 5 Berhasil Bangun Gapura Sendiri

Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga STC 5 Berhasil Bangun Gapura Sendiri

HUT RI ke-80 di Kabo Jaya, GPDI El-Shaddai Padukan Upacara Bendera dan Ibadah Syukur

HUT RI ke-80 di Kabo Jaya, GPDI El-Shaddai Padukan Upacara Bendera dan Ibadah Syukur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved