
SANGATTA – Kebijakan efisiensi anggaran memaksa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur melakukan penyesuaian besar terhadap program kerja 2025, terutama terkait kegiatan pelatihan dan pengembangan SDM pelaku IKM. Program bimbingan teknis (bimtek) yang biasanya menjadi agenda rutin kini hampir tidak dapat dijalankan, sehingga dinas mulai menyusun alternatif pembinaan yang tidak bergantung pada anggaran besar.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, menjelaskan bahwa tahun sebelumnya bimtek dapat digelar dengan skala besar, menghadirkan instruktur profesional, serta menjangkau peserta dari berbagai kecamatan.
“Tahun kemarin masih banyak BIMTEK-BIMTEK yang kami adakan. Mengundang mereka sekitar 40–50 orang. Baik di Sangatta maupun di kecamatan-kecamatan. Kita datangkan pembimbing pelatih untuk melatih mereka dalam rangka upaya meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan kompetensi mereka,” jelasnya.
Namun, dengan pengetatan anggaran tahun 2025, pola tersebut tidak lagi memungkinkan. Praktis, hampir seluruh program pelatihan harus dihentikan atau direvisi secara signifikan. Kondisi ini memaksa Disperindag Kutim mencari model pembinaan baru yang lebih efisien, agar pembinaan bagi IKM tidak terhenti total.
Beberapa opsi yang mulai dipertimbangkan antara lain kerja sama dengan perusahaan yang memiliki program CSR, kolaborasi dengan lembaga pelatihan swasta, hingga pemanfaatan pelatihan berbasis daring. Langkah-langkah tersebut dapat memberikan ruang bagi pelaku IKM untuk tetap belajar meski anggaran pemerintah terbatas.
Kondisi ini juga membuka peluang bagi desa, kecamatan, dan komunitas IKM untuk mengambil peran lebih besar dalam merancang pelatihan mandiri berbasis kebutuhan lokal. Dengan melibatkan berbagai pihak, pemerintah berharap pembinaan IKM tetap berjalan meski dengan format yang lebih ringkas dan adaptif.
Bagi Disperindag Kutim, terhentinya bimtek tahun ini menjadi momentum untuk menata ulang strategi pembinaan, agar lebih fleksibel dan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD. Arah baru ini diharapkan mampu menjaga ritme peningkatan kualitas IKM sekaligus memastikan sektor industri kecil tetap bergerak dan berkembang di tengah keterbatasan. (ADV)


