Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara DPRD Kutai Timur

Peran Kritis DPRD Kutai Timur dalam Implementasi Koperasi Merah Putih

Redaksi by Redaksi
12 November 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Peran Kritis DPRD Kutai Timur dalam Implementasi Koperasi Merah Putih
297
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
Post Views: 1

SANGATTA – Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif yang didasarkan pada semangat Pasal 33 UUD 1945 , resmi diluncurkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan. 

Program prioritas nasional ini bertujuan menjadi jembatan antara petani, pelaku UMKM, dan konsumen, dengan harapan mampu meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, mempersingkat rantai pasok komoditas, serta menciptakan lapangan kerja.

Agar visi besar program ini dapat terwujud di daerah, diperlukan penguatan dan pengawasan yang ketat. Di sinilah peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menjadi sangat strategis.

Menjamin keselarasan program pusat dan daerah

Sebagai representasi masyarakat di lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang krusial terhadap eksekutif dalam menjalankan berbagai kebijakan. Fungsi ini semakin penting ketika menyangkut program yang digulirkan langsung oleh pemerintah pusat.

Akhmad Sulaeman, legislator Kutai Timur dari Fraksi Demokrat, menegaskan komitmen dewan untuk memastikan implementasi program berjalan selaras dengan arahan dari pusat.

“Harus bisa memberikan penguatan, baik kepada pemerintah daerah karena itu adalah instruksi dari presiden pemerintah dari pusat,” ujar Akhmad Sulaeman.

Komitmen pengawasan yang sistematis dan berkelanjutan ini diharapkan dapat memastikan bahwa program Koperasi Merah Putih dapat diimplementasikan secara optimal di daerah.

Komitmen pengawasan yang konsisten

DPRD berkomitmen untuk menjaga agar program yang menjunjung prinsip gotong royong dan kekeluargaan ini berjalan sesuai jalur dan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Pengawasan yang ketat ini menjadi jaminan bahwa manfaat program akan dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam penguatan ekonomi di tingkat desa.

Sulaeman menambahkan bahwa peran pengawasan tersebut akan dilaksanakan secara konsisten. “Kita juga sebagai anggota DPRD harus melakukan pengawasan yang ketat, untuk terus mendorong memberikan bahwa kami ini hadir sebagai anggota DPRD ini juga mengawasi itu,” kata Sulaeman.

Dengan adanya pengawasan yang konsisten dari lembaga legislatif, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menghidupkan kembali ekonomi kerakyatan. (ADV)

 

Redaksi

Redaksi

Next Post
Fasilitas Pendidikan yang Tidak Layak di Kutim Jadi Perhatian Anggota DPRD

Fasilitas Pendidikan yang Tidak Layak di Kutim Jadi Perhatian Anggota DPRD

Anggota DPRD Kutim Tekankan Perlunya Keseimbangan Antara Efisiensi dan Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat

Anggota DPRD Kutim Tekankan Perlunya Keseimbangan Antara Efisiensi dan Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved