Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Penolakan PHK Menguat di Kutim, Warga Desak Perusahaan Utamakan Tenaga Kerja Lokal

WebNesia by WebNesia
22 April 2026
Reading Time: 1 min read
0
Penolakan PHK Menguat di Kutim, Warga Desak Perusahaan Utamakan Tenaga Kerja Lokal
3
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Penolakan terhadap kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa tenaga kerja lokal di Kutai Timur (Kutim) terus menguat. Warga bersama para pekerja yang terdampak menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai belum berpihak pada masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Masyarakat menilai langkah PHK yang dilakukan sejumlah perusahaan, termasuk PT Pamapersada Nusantara di site KPCS, justru memperburuk kondisi ekonomi warga. Dalih efisiensi dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan bagi tenaga kerja lokal.

Kevin Prayogo, perwakilan masyarakat sekaligus karyawan terdampak, menegaskan bahwa persoalan ini tidak sekadar kehilangan pekerjaan. Menurutnya, tanah tempat mereka tinggal merupakan sumber kehidupan, sehingga kebijakan yang menyingkirkan tenaga kerja lokal dipandang sebagai bentuk ketidakadilan.

Kekecewaan warga semakin bertambah ketika di tengah pengurangan tenaga kerja lokal, perusahaan justru masih merekrut pekerja dari luar daerah. Kondisi ini dinilai menciptakan ketimpangan dan melukai rasa keadilan masyarakat setempat.

Sebagai respons, warga mengajukan empat tuntutan utama, yakni menghentikan PHK terhadap pekerja lokal, mengembalikan karyawan yang telah dirumahkan, memprioritaskan pemberdayaan masyarakat sekitar sesuai regulasi daerah, serta menghentikan perekrutan tenaga kerja dari luar sebelum hak pekerja lokal terpenuhi.

Warga menegaskan bahwa kehadiran perusahaan seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Mereka juga mendesak adanya transparansi dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan yang diambil.

“Kami hanya ingin mendapatkan kesempatan yang adil dan tidak menjadi penonton di tanah sendiri,” tegas Kevin.

WebNesia

WebNesia

Next Post
Polsek Sangkulirang Cek Stok BBM di SPBU dan APMS, Situasi Aman Tanpa Panic Buying

Polsek Sangkulirang Cek Stok BBM di SPBU dan APMS, Situasi Aman Tanpa Panic Buying

Syaiful Bakhri Pimpin KORMI Kutim 2026–2030, Fokus Olahraga Masyarakat dan Ekraf

Syaiful Bakhri Pimpin KORMI Kutim 2026–2030, Fokus Olahraga Masyarakat dan Ekraf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved