KAUBUN — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program asuransi ketenagakerjaan gratis. Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Mahyunadi saat kunjungan kerja di Gedung BPU Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun, beberapa hari lalu.
Dalam pertemuan yang dihadiri masyarakat, perwakilan perusahaan, serta instansi terkait, Mahyunadi menjelaskan bahwa program ini menargetkan petani, ojek online, dan pekerja lepas lainnya. Diperkirakan sekitar 150 ribu orang akan menerima manfaat langsung dari program tersebut.
“Program ini meliputi perlindungan terhadap risiko sakit, kecelakaan kerja, dan santunan bagi keluarga jika peserta meninggal dunia. Besar santunan mencapai Rp 40 juta untuk ahli waris,” ungkap Mahyunadi. Ia menekankan, kartu asuransi akan diterima peserta tanpa biaya apapun.
Selain pembahasan asuransi ketenagakerjaan, pertemuan juga menyinggung kondisi infrastruktur desa, termasuk jembatan yang memerlukan perhatian serius. Mahyunadi menyatakan pemerintah daerah berupaya memperbaiki akses dan fasilitas guna menunjang kegiatan ekonomi dan kesejahteraan warga.
Hadir pula sejumlah perusahaan tambang dan perkebunan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim Roma Malau, Kepala BPJS Kutim Nanda Sidiq, Kepala Satpol PP Kutim, serta perwakilan Dinas PUPR dan Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan (DTPHP). Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta.
Mahyunadi berharap program ini meningkatkan rasa aman bagi pekerja rentan sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Pembangunan infrastruktur dan perlindungan sosial harus berjalan beriringan. Ini menjadi prioritas kami untuk mendorong pemerataan kesejahteraan di Kutim,” tutupnya. (ADV/ProkopimKutim/BK)


