
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan langkah cepat dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan Dusun Sidrap sebagai bagian dari wilayah administrasi Kutim. Dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kutim, Bupati H. Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memberikan layanan dasar kepada warga Sidrap.
Instruksi tersebut disampaikan langsung dalam pidato peringatan HUT ke-26 Kabupaten Kutai Timur. Bupati menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Sidrap harus menjadi prioritas karena selama puluhan tahun layanan publik di wilayah itu tertunda akibat sengketa batas dengan Kota Bontang.
“Saya harap Dinas PUPR, Disdukcapil, dan PDAM segera memberikan fasilitas publik kepada masyarakat Dusun Sidrap,” tegas Ardiansyah.
Bupati menjelaskan bahwa PDAM ditugaskan mempercepat pemasangan jaringan pipa air bersih agar kebutuhan air warga dapat segera terpenuhi. Sementara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) diminta melakukan penataan administrasi kependudukan secara menyeluruh, termasuk berkoordinasi dengan Pemkot Bontang untuk mencegah potensi KTP ganda.
Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diarahkan memperbaiki dan membangun infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan. Langkah itu dinilai penting untuk membuka akses mobilitas dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Sidrap.
“Kami berterima kasih kepada MK yang telah memutuskan Dusun Sidrap tetap berada di Kutai Timur. Sejak 2001 kita menghadapi permasalahan ini, dan kita tidak ingin mengulanginya lagi,” ujarnya.
Dengan penegasan tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa warga Sidrap merasakan pelayanan publik yang sama seperti wilayah lainnya di Kutim. Ardiansyah menegaskan komitmennya untuk menempatkan Sidrap sebagai bagian utuh dari pembangunan Kutai Timur.
Melalui langkah pemenuhan air bersih, penataan administrasi, dan perbaikan infrastruktur, Pemkab Kutim berharap transisi pasca-putusan MK berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan kepastian layanan yang layak setelah bertahun-tahun menunggu. (ADV)


