
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) secara rutin memberikan sertifikat kepada para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), usai mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Sertifikat ini diharapkan dapat menjadi alat untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disperindag Kutai Timur, Nora Ramadani, di Sangatta. Nora menegaskan bahwa pemberian sertifikat merupakan bentuk pengakuan atas partisipasi pelaku usaha dalam program pelatihan pemerintah.
“Setiap bimbingan teknis, BIMTEK namanya, kita selalu keluarkan sertifikat untuk mereka yang sudah melakukan atau mengikuti pelatihan itu. Kita berikan sertifikat itu untuk keterampilan maksudnya meningkatkan kompetensi diri, meningkatkan daya saing daerah,” ujar Nora.
Meski demikian, Nora menyatakan harapannya agar manfaat bimtek tidak hanya berhenti pada selembar sertifikat. Ia menekankan pentingnya para peserta untuk dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkan untuk kemajuan usaha mereka.
“Namun kami berharap tidak hanya sebatas pemberian sertifikat itu saja. Tapi ilmunya di implikasi kan ke dalam usaha mereka sehari-hari,” pungkasnya.
Pernyataan ini mengindikasikan komitmen Disperindag Kutim untuk memastikan bahwa berbagai program pelatihan yang diselenggarakan dapat memberikan dampak nyata terhadap pengembangan kapasitas dan keberlangsungan usaha para pelaku UMKM di wilayah tersebut. Dampak praktis inilah yang pada akhirnya diharapkan mampu mendongkrak perekonomian lokal. (ADV)


