Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Lingkungan dan Energi

Pelanggaran Lingkungan Jadi Sorotan, DLH Kutim Siapkan Langkah Tegas

Redaksi by Redaksi
20 Juni 2026
Reading Time: 1 min read
0
Pelanggaran Lingkungan Jadi Sorotan, DLH Kutim Siapkan Langkah Tegas
4
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
Post Views: 1

SANGATTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur memastikan setiap pelanggaran di bidang lingkungan hidup maupun administrasi perizinan perusahaan akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Penegakan aturan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kewajibannya.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kutim, Nurrahmi Asmalia, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap perusahaan yang terbukti mengabaikan ketentuan lingkungan. Menurutnya, setiap temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, pendekatan yang dilakukan DLH tidak serta-merta langsung menjatuhkan sanksi berat. Sebaliknya, pemerintah terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan melalui proses pembinaan dan pendampingan.

“Tujuan utama kami adalah mendorong kepatuhan. Karena itu ada tahapan yang harus dilalui sebelum sanksi diberikan,” ujar Nurrahmi.

Meski demikian, apabila perusahaan tidak menunjukkan komitmen untuk memperbaiki pelanggaran yang ditemukan, DLH akan meningkatkan langkah penegakan melalui pemberian peringatan hingga sanksi administratif. Bentuk sanksi tersebut disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan dan hasil evaluasi dari tim pengawas.

Nurrahmi menegaskan bahwa ketegasan pemerintah diperlukan agar setiap pelaku usaha memiliki kesadaran dalam menjalankan kegiatan usahanya tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lingkungan bukan hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan daerah tempat mereka beroperasi.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pemerintah dapat mengambil tindakan yang lebih tegas apabila pelanggaran terus berulang atau perusahaan tidak mengindahkan rekomendasi yang telah diberikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih besar serta menjaga kualitas lingkungan hidup di Kutai Timur.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan dan penegakan aturan yang konsisten, DLH Kutim berharap seluruh perusahaan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan demikian, aktivitas investasi dan pembangunan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polsek Sangatta Utara Monitoring SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antisipasi Pengetap Pasca Penyesuaian Harga

Polsek Sangatta Utara Monitoring SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antisipasi Pengetap Pasca Penyesuaian Harga

Jalankan PPM, TJSL Ithaca Dapat Apresiasi Bappeda Kutim

Jalankan PPM, TJSL Ithaca Dapat Apresiasi Bappeda Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved