
SANGATTA—Ketersediaan air bersih masih menjadi persoalan bagi sebagian masyarakat di wilayah Teluk Pandan. Pemerintah Daerah melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) saat ini tengah berfokus pada langkah fundamental untuk memecahkan persoalan air bersih di Kecamatan ini.
Langkah yang sedang dijalankan adalah penelitian mendalam untuk menemukan sumber air baku yang memadai. Proses kajian ini disebut membutuhkan waktu hingga dua tahun sebelum pembangunan fisik infrastruktur dapat dimulai. Riset ini perlu dilakukan agar pembangunan yang direncanakan berjalan sesuai dengan harapan.
Ketua DPRD Komisi C, Ardiansyah, mengonfirmasi dan mendukung langkah kehati-hatian ini. “Ya itu makanya tadi, memang saat ini PDAM mengadakan penelitian nih, untuk sumber bakunya dulu,” ujar Ardiansyah.
Lamanya waktu yang diminta PDAM dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan kegagalan pembangunan jika sumber air tidak dipastikan terlebih dahulu. PDAM tidak ingin fasilitas pengolahan air bersih dilakukan, tapis umber air bakunya ternyata tidak memadai.
“Nah makanya dia minta bakunya 2 tahun, dari PDAM itu dulu,” tambah Ardiansyah.
Dari sisi legislatif, jangka waktu dua tahun tersebut dianggap sebagai batas maksimal yang akan terus dipantau. Komisi C DPRD sangat menekankan bahwa membangun infrastruktur tanpa kepastian ketersediaan sumber air hanya akan menimbulkan masalah baru.
“Dibangun, kalau tidak ada sumber bakunya, ini jadi masalah,” katanya.
Kekhawatiran terbesar saat ini adalah agar kajian yang dilakukan benar-benar komprehensif dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu. Ardiansyah mengingatkan kegagalan yang terjadi di Kombeng sebagai contoh nyata, di mana pembangunan infrastruktur tidak berjalan efektif karena masalah lingkungan.
“Cuma itu tadi mereka masih buat kajian, jangan sampai contoh yang terjadi di Kombeng, dibangun spam, ternyata banjir,” jelasnya.
Atas dasar pengalaman itu, DPRD menekankan pentingnya kajian yang matang dan akurat untuk memastikan investasi anggaran tidak sia-sia.
“Kita minta jangan sampai terulang seperti itu lagi,” pungkas Ardiansyah menegaskan.
Meski demikian, Ardiansyah memastikan bahwa titik lokasi untuk penyaluran air bersih sudah ditandai. DPRD sedang memantau perkembangan ini melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah dibentuk. (ADV)


