SANGATTA — Ketersediaan tenaga kesehatan menjadi kebutuhan yang harus dipersiapkan jauh sebelum kekurangan terjadi di fasilitas pelayanan. Dari kebutuhan itulah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah dengan membiayai pendidikan calon maupun tenaga kesehatan yang nantinya diproyeksikan kembali memperkuat pelayanan di daerah.
Tahun ini, sembilan putra-putri daerah memperoleh beasiswa melalui kerja sama pendidikan dengan Universitas Mulawarman (Unmul). Mereka menempuh pendidikan pada bidang kedokteran, kedokteran gigi, spesialis hingga farmasi dan apoteker.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati mengatakan sembilan penerima tersebut disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kesehatan yang hendak dipenuhi pemerintah daerah.
“Untuk tahun ini kita alhamdulillah meng-cover sembilan. Ada dua dokter umum, dua dokter gigi, dua dokter spesialis dan tiga Farmasi Apoteker,” kata Yuwana dalam keterangan yang diterima belum lama ini.
Skema tersebut tidak semata memberikan kesempatan pendidikan. Pemerintah daerah sekaligus menempatkannya sebagai investasi untuk memastikan tenaga yang telah dibiayai nantinya kembali memperkuat pelayanan kesehatan di Kutim.
Karena itu, proses penentuan penerima dilakukan menggunakan skala prioritas dan penilaian yang telah ditetapkan. Kebutuhan daerah menjadi salah satu pertimbangan agar program pendidikan memiliki hubungan langsung dengan kekurangan tenaga yang dihadapi fasilitas kesehatan.
Khusus Program Pendidikan Dokter Spesialis, kesempatan diberikan kepada tenaga kesehatan yang telah berstatus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutim. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar dokter yang telah menyelesaikan pendidikan spesialis dapat kembali mengisi kebutuhan pelayanan kesehatan daerah.
Persoalan ketersediaan dokter spesialis memang berbeda dengan sekadar menambah jumlah tenaga kesehatan. Pendidikan yang membutuhkan waktu panjang serta kompetensi khusus membuat pemenuhannya perlu direncanakan sejak dini.
Pemkab Kutim karena itu berusaha membangun jalur pemenuhan tenaga tersebut melalui pendidikan. Daerah membiayai peningkatan kompetensi, sedangkan penerima memiliki kewajiban mengembalikan manfaat pendidikan itu melalui pengabdian di Kutim.
Komitmen tersebut dituangkan dalam perjanjian yang harus ditandatangani penerima sebelum pembiayaan pendidikan diberikan. Dokumen bermaterai itu memuat kesanggupan untuk kembali dan menjalankan pengabdian setelah pendidikan selesai.
Ketentuan pengabdian tidak hanya diberlakukan kepada peserta pendidikan dokter spesialis. Penerima beasiswa pada jenjang pendidikan kesehatan lainnya juga diwajibkan memenuhi komitmen yang sama.
Sebagai bagian dari mekanisme pengikatan, Dinkes Kutim juga menerapkan pengelolaan ijazah setelah peserta menyelesaikan pendidikan. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan kewajiban yang telah disepakati dalam program beasiswa dapat dijalankan.
“Jangan sampai setelah lulus nanti mereka malah pindah ke luar daerah. Jadi, harus di Kutai Timur. Ini dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di Kutai Timur,” tegas Yuwana.
Bagi pemerintah daerah, kepulangan para penerima beasiswa menjadi bagian terpenting dari skema tersebut. Investasi pendidikan baru memberikan dampak langsung ketika kompetensi yang diperoleh dapat digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di daerah yang membiayainya.
Pendekatan itu juga memberikan ruang bagi putra-putri daerah untuk mengambil bagian dalam pembangunan kesehatan Kutim. Mereka memperoleh kesempatan meningkatkan kompetensi melalui pendidikan tinggi, kemudian kembali membawa keahlian tersebut ke fasilitas pelayanan yang membutuhkan.
Dalam jangka panjang, pola tersebut diharapkan membantu pemerintah membangun ketersediaan tenaga kesehatan secara lebih terencana. Kebutuhan dokter, dokter gigi, dokter spesialis maupun tenaga farmasi tidak hanya direspons ketika terjadi kekosongan, tetapi mulai dipersiapkan melalui jalur pendidikan.
Tantangan berikutnya adalah memastikan penempatan setelah kelulusan benar-benar mengikuti peta kebutuhan pelayanan. Dengan wilayah Kutim yang luas, keberadaan tenaga kesehatan tidak hanya berbicara mengenai jumlah, tetapi juga bagaimana kompetensi tersebut dapat tersedia di tempat yang membutuhkan.
Program beasiswa kerja sama dengan Unmul menjadi salah satu instrumen untuk menuju kebutuhan tersebut. Sembilan penerima tahun ini memang belum dapat menjawab seluruh kebutuhan tenaga kesehatan Kutim, tetapi mereka menjadi bagian dari upaya membangun pasokan SDM kesehatan secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, biaya pendidikan yang dikeluarkan daerah diharapkan kembali dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat. Dari bangku kuliah, sembilan penerima beasiswa itu dipersiapkan membawa pulang ilmu dan kompetensi yang mereka peroleh.
Sebab tujuan program ini bukan sekadar melahirkan lebih banyak tenaga kesehatan bergelar. Yang hendak dipastikan Pemkab Kutim adalah sesuatu yang lebih konkret: ketika pendidikan mereka selesai, tenaga yang dibutuhkan daerah tersedia dan kembali mengabdi untuk masyarakat Kutai Timur. (ADV/ProkopimKutim/BK)


