Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result

Meski Ada Efisiensi, Satpol PP Kutim Tidak Kurangi Tenaga Outsourcing

Redaksi by Redaksi
13 Maret 2026
Reading Time: 1 min read
0
Meski Ada Efisiensi, Satpol PP Kutim Tidak Kurangi Tenaga Outsourcing
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak berdampak pada pengurangan tenaga outsourcing di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fata Hidayat, saat di Wawancara pada Jumat 13/03/2026 menegaskan bahwa seluruh tenaga outsourcing yang ada saat ini tetap dipertahankan karena anggarannya telah dialokasikan dalam perencanaan sebelumnya.

“Alhamdulillah untuk tahun ini sudah teranggarkan dan kontraknya juga diperpanjang. Jadi tidak ada pengurangan tenaga outsourcing,” ujar Fata Hidayat.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 323 tenaga outsourcing yang bekerja di Satpol PP Kutai Timur. Dari jumlah tersebut, 127 orang ditempatkan di kecamatan, sementara sisanya bertugas di wilayah kabupaten.

Namun demikian, Fata mengakui masih beredar isu di masyarakat terkait adanya penerimaan tenaga outsourcing baru di Satpol PP. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar.

“Isu di luar seakan-akan Satpol PP masih membuka penerimaan baru. Akibatnya banyak masyarakat yang datang menemui pejabat-pejabat. Padahal yang ada sebenarnya hanya perpanjangan kontrak tenaga yang sudah ada,” jelasnya.

Selain tenaga outsourcing, Satpol PP Kutai Timur juga memiliki 87 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu. Sementara jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di instansi tersebut tercatat sebanyak 50 orang.

Secara keseluruhan, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Satpol PP Kutai Timur mencapai 152 orang, termasuk PPPK.

Ke depan, Satpol PP Kutai Timur masih menunggu arahan pemerintah daerah terkait kebijakan anggaran untuk tahun 2027, khususnya yang berkaitan dengan keberlanjutan tenaga outsourcing.

“Kami masih menunggu arahan untuk anggaran tahun 2027 nanti,” pungkasnya.

Redaksi

Redaksi

bacakaltim.com adalah portal berita digital yang berfokus pada menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya seputar Kalimantan Timur.

Next Post
UMKM Kue Kering di Sangatta Tetap Bertahan Meski Harga Bahan Baku Naik

UMKM Kue Kering di Sangatta Tetap Bertahan Meski Harga Bahan Baku Naik

Pos Terpadu Ops Ketupat Mahakam Siaga, Polres Kutim Tekankan “Mudik Aman Keluarga Bahagia”

Pos Terpadu Ops Ketupat Mahakam Siaga, Polres Kutim Tekankan “Mudik Aman Keluarga Bahagia”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved