SANGATTA — Pergerakan kendaraan di jalur utama penghubung Sangatta dan Bengalon kini memasuki fase penyesuaian. Seiring dimulainya tahapan pembangunan underpass di kawasan Crossing 4 Kilometer 16, arus lalu lintas dialihkan melalui jalan alternatif atau detour yang telah disiapkan.
Jalur sementara tersebut difungsikan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan selama proses konstruksi berlangsung. Kendaraan roda dua maupun roda empat tetap dapat melintas dari dua arah dengan pengaturan yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah bersama aparat terkait.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kutim menempatkan personel di sejumlah titik strategis. Penjagaan dilakukan selama 24 jam untuk memastikan perubahan pola lalu lintas berjalan aman dan tertib.
Mewakili Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kutim, Penelaah Teknis Kebijakan Dishub Kutim Nanang Santoso menjelaskan bahwa pengalihan arus tersebut merupakan langkah sementara untuk mendukung pembangunan infrastruktur sekaligus menjaga kenyamanan pengguna jalan.
“Pengalihan lalu lintas melalui jalan detour di wilayah Crossing 4 merupakan langkah strategis untuk memastikan kendaraan tetap dapat melintas dengan aman dan lancar, baik dari maupun menuju Sangatta,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan tersebut, mengikuti rambu lalu lintas, serta mematuhi arahan petugas yang berjaga di lapangan.
Jalur detour yang digunakan memiliki panjang sekitar 380 meter dengan lebar badan jalan 12 meter. Adapun bagian perkerasan jalan dibuat selebar 7 meter sehingga mampu mendukung aktivitas kendaraan yang melintas selama pembangunan berlangsung.
Pembangunan jalan alternatif tersebut menjadi bagian dari dukungan PT Kaltim Prima Coal (KPC) dalam membantu kelancaran pembangunan infrastruktur daerah. Jalur ini dikerjakan sejak Januari hingga Maret 2026 sebagai akses pengganti sementara sebelum underpass selesai dibangun.
Sementara itu, pembangunan underpass Crossing 4 memiliki panjang sekitar 91 meter. Infrastruktur tersebut dirancang untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama dengan mengurangi potensi konflik antara kendaraan masyarakat dan aktivitas operasional perusahaan di kawasan tersebut.
Keberadaan underpass nantinya diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang bagi mobilitas masyarakat. Selain memperlancar arus kendaraan, fasilitas tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan efisien.
Pemerintah Kabupaten Kutim menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak perusahaan dalam mendukung pembangunan fasilitas publik tersebut. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting dalam menghadirkan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan pengaturan lalu lintas yang telah disiapkan, pemerintah berharap aktivitas warga, distribusi barang, serta kegiatan ekonomi di jalur Sangatta-Bengalon tetap berjalan tanpa hambatan berarti selama proses pembangunan berlangsung.
Pembangunan underpass Crossing 4 menjadi salah satu langkah untuk memperkuat konektivitas wilayah sekaligus menjawab kebutuhan keselamatan transportasi di kawasan dengan aktivitas lalu lintas yang cukup tinggi. (ADV/ProkopimKutim/BK)


