
SANGATTA—Fenomena balapan liar yang terjadi di Kutai Timur (Kutim) kini ditelaah secara mendalam oleh Dewan Komisi D DPRD Kutim. Alih-alih hanya berfokus pada penindakan, legislatif memilih untuk memahami akar psikologis dan sosiologis yang melatarbelakangi aksi tersebut. Hal ini menjadi langkah awal positif dalam merumuskan solusi pencegahan yang lebih berkelanjutan.
Yulianus Palangiran, Anggota Dewan Komisi D DPRD Kutim, mengungkapkan bahwa meskipun laporan langsung dari warga jarang diterima, keberadaan aksi tersebut sering kali terbukti di lapangan. “Tidak ada laporan langsung dari warga, tapi kan selama ini yang kita lihat dan saya rasakan sendiri itu kan selalu dicegat oleh bapak-bapak kepolisian,” kata Yulianus.
Membaca tiga lapis motivasi aktivitas pemuda
Yulianus Palangiran mengidentifikasi bahwa balapan liar di Kutai Timur didorong oleh tiga kelompok motivasi utama, yang merupakan cerminan dari kebutuhan pemuda akan pengakuan dan penyaluran energi.
Kelompok pertama adalah pencari sensasi dan euforia. Kelompok ini adalah anak-anak muda yang bertindak secara spontan dan bergerombol. Bagi mereka, balapan adalah bentuk hiburan, euforia, dan cara mencari sensasi untuk melepaskan energi berlebih.
Kelompok kedua adalah prestise teknis. Kelompok ini berfokus pada prestise teknis dan keunikan kendaraan. Motor mereka dimodifikasi secara ekstensif untuk performa. Balapan menjadi ajang pamer sekaligus uji coba terhadap hasil modifikasi tersebut. Semakin kencang akan semakin membanggakan.
Kelompok ketiga adalah dinamika sosial (gengsi). Kelompok ini terlibat karena didorong oleh faktor gengsi dan dinamika kelompok. Bagi mereka, balapan adalah alat untuk membangun dan mempertahankan reputasi atau status di dalam komunitas atau geng mereka.
Yulianus menegaskan bahwa meski pelaporan formal jarang, keberadaan aksi tersebut terkonfirmasi. “Tetapi secara otomatis pelaporan langsung di kejadian ada,” tambahnya.
Komitmen pencegahan dan pembinaan positif
Pengidentifikasian motivasi yang mendalam ini memungkinkan pemerintah daerah dan legislatif untuk merancang solusi yang tepat, yaitu mengubah energi dan gengsi negatif menjadi potensi dan prestasi positif.
Komisi D DPRD Kutim berkomitmen untuk mendorong program-program yang dapat menampung energi berlebih pemuda ke dalam kegiatan yang terstruktur dan positif.
“Nah ini yang kita harus cegah ke depan. Kita usahakan Kutai Timur supaya jangan ada balapan liar lagi,” pungkas Yulianus.
Upaya ini diarahkan untuk menciptakan ruang di mana kebutuhan pemuda akan euforia, prestise teknis, dan pengakuan kelompok dapat disalurkan melalui jalur resmi, seperti kompetisi balap motor yang terorganisasi atau komunitas modifikasi legal. (ADV)


