Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Pemkab Kutai Timur

Kutim Raih WTP, DPRD Tekankan Reformasi Anggaran Belum Tuntas

Meski Pemkab Kutai Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), DPRD menegaskan bahwa pembenahan tata kelola keuangan belum selesai—serangkaian catatan strategis menjadi alarm untuk reformasi anggaran yang lebih transparan dan disiplin.

Redaksi by Redaksi
7 November 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kutim Raih WTP, DPRD Tekankan Reformasi Anggaran Belum Tuntas
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Namun capaian tersebut tak serta-merta menutup ruang evaluasi. Dalam rapat paripurna yang digelar belum lama ini, DPRD Kutim resmi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024—namun dengan sederet catatan kritis yang harus segera dibenahi.

Laporan Panitia Khusus (Pansus) yang dibacakan Shabaruddin menyingkap sejumlah isu pengelolaan anggaran. Dari target Pendapatan Daerah sebesar Rp13,066 triliun, realisasi hanya mencapai Rp10,440 triliun atau 79,90 persen. Belanja daerah yang ditargetkan Rp14,801 triliun pun hanya terealisasi Rp12,064 triliun atau 81,52 persen. Kondisi ini meninggalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp113,9 miliar—indikasi bahwa sebagian anggaran publik belum terserap optimal.

Tidak berhenti di situ, Pansus juga menyoroti kelebihan pembayaran pada proyek fisik, lemahnya pengendalian kas, hingga penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) yang melebihi ketersediaan dana riil. Pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga dinilai belum berjalan maksimal sehingga berpotensi mengurangi potensi penerimaan daerah.

“Banyak temuan BPK yang berulang dari tahun ke tahun. Ini menunjukkan bahwa pengawasan internal perlu diperkuat, baik sistemnya maupun komitmen pejabat pelaksana,” tegas Shabaruddin saat menyampaikan laporan Pansus.

Meski seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap pengesahan raperda, setiap fraksi menyertakan catatan substansial. Di antaranya perlunya audit menyeluruh dana desa, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta dorongan memperjuangkan revisi formula Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dan minerba agar lebih adil bagi Kutim sebagai daerah penghasil.

Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD meminta seluruh Perangkat Daerah (PD) menyusun Laporan Evaluasi Internal (LEI) dalam waktu 60 hari sejak penetapan perda. Dewan juga akan membentuk Tim Pemantau Syarat Salur bersama Inspektorat dan BPKAD, serta mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan perombakan pola belanja dalam RAPBD 2026.

Digitalisasi pengawasan turut didorong melalui pembentukan Unit Pengelola Informasi Audit (UPIA). DPRD juga mendorong pembentukan Delegasi Advokasi Fiskal yang bertugas memperjuangkan pencairan DBH yang belum dibayarkan ke Kutim, termasuk memperjuangkan perubahan formula DBH ke Pemerintah Pusat.

Tak hanya itu, rekomendasi DPRD juga mencakup pembentukan Satgas Penertiban Pajak Daerah serta penetapan tenggat hingga Desember 2025 bagi Pemkab Kutim untuk menuntaskan seluruh temuan BPK yang masih tertunda.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan—sebuah penegasan bahwa DPRD dan Pemkab Kutim sepakat memperkuat disiplin fiskal, akuntabilitas, dan transparansi demi tata kelola keuangan daerah yang lebih sehat dan berpihak pada masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/BK)

Post Views: 17
Redaksi

Redaksi

bacakaltim.com adalah portal berita digital yang berfokus pada menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya seputar Kalimantan Timur.

Next Post
Teluk Lombok Saksi Pembelajaran Iman dan Karakter Kristiani Remaja Elim Sangatta

Teluk Lombok Saksi Pembelajaran Iman dan Karakter Kristiani Remaja Elim Sangatta

Future Leader Conference: Dispora dan Kejari Kutim Tanamkan Kepemimpinan Berbasis Hukum

Future Leader Conference: Dispora dan Kejari Kutim Tanamkan Kepemimpinan Berbasis Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved