SAMARINDA – Dalam forum penilaian Paritrana Award tingkat Kalimantan Timur yang berlangsung baru-baru ini, Bupati Kutai Timur (Kutim) H. Ardiansyah Sulaiman memaparkan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja. Di hadapan Tim 9 Paritrana Award, Ardiansyah menegaskan bahwa perlindungan ketenagakerjaan adalah wujud nyata keadilan sosial, terutama bagi pekerja rentan di sektor informal.
Didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Roma Malau serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutim Nanda Sidhiq S, Ardiansyah menyoroti berbagai inovasi dan kebijakan yang telah berhasil memperluas cakupan jaminan sosial di Kutim. Dalam datanya, hingga 2024, sektor pekerja informal mencatatkan lonjakan yang mencengangkan. Sebanyak 77.074 pekerja informal telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari estimasi populasi 51.086 orang, menghasilkan angka coverage 150 persen yang lebih tinggi dari populasi terdaftar, berkat keberhasilan menjangkau pekerja rentan dari berbagai sektor, termasuk petani, pedagang kecil, nelayan, ojek, dan pemuka agama.
Sektor formal juga menunjukkan angka stabil, dengan 69.528 peserta dari 79.691 populasi pekerja formal, mencapai 87 persen, mayoritas berasal dari PPNPN, pekerja tambang, dan karyawan kebun sawit.
Kutim membuktikan bahwa komitmen ini bukan sekadar retorika. Sejak 2022, regulasi daerah mengikat semua pihak untuk menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mulai dari Perda Nomor 1 Tahun 2022 hingga Perbup Nomor 29 Tahun 2024, Pemkab terus mengawal implementasi secara struktural.
Alokasi APBD Kutim digunakan untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan ribuan pekerja rentan dan aparatur desa, termasuk perlindungan bagi 150.000 pekerja rentan, 7.189 petugas Pemilu, serta 3.847 kepala desa, perangkat desa, BPD, dan Ketua RT.
Kerja sama lintas OPD dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi tulang punggung pelaksanaan program ini. Inovasi nyata dilakukan, termasuk mendorong perusahaan swasta untuk menyalurkan dana CSR bagi perlindungan pekerja sekitar, serta program TMP2T (Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu) bagi pemberi kerja yang tidak patuh.
“Semangat kami menuju Universal Coverage Jamsostek adalah komitmen yang tertuang dalam visi misi kabupaten,” tegas Ardiansyah di hadapan tim pewawancara.
Ia menargetkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh Lembaga Kemasyarakatan Desa seperti RT, RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, dan LPM pada tahun ini.
Dalam sesi yang diikuti oleh enam daerah lainnya, Kutim dijadwalkan tampil pukul 10.00–10.40 WITA. Tim pewawancara terdiri dari tokoh penting, termasuk Sesprov Kaltim Sri Wahyuni, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan, akademisi Unmul, serta pimpinan APINDO dan KSBSI. Dari seleksi ini, satu daerah terbaik akan mewakili Kaltim ke tahap penilaian regional se-Kalimantan, sebelum bersaing di tingkat nasional.
Kadisnakertrans Kutim Roma Malau menambahkan bahwa program dan komitmen Pemkab Kutim terkait pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan adalah hal yang serius. Kebijakan Bupati Kutim tetap konsisten, meskipun APBD mengalami pemangkasan untuk efisiensi, namun untuk BPJS Ketenagakerjaan tetap tidak terganggu.
“Targetnya tetap untuk melindungi 150 ribu pekerja rentan,” jelas Roma.
Paritrana Award bukan sekadar penghargaan. Ia menjadi panggung evaluasi dan pengakuan atas keberpihakan pemerintah terhadap pekerja. Di tengah isu ketenagakerjaan nasional yang riuh, Kutim menunjukkan langkah pelan tapi pasti, melindungi dari desa ke kota, dari tambang ke pasar.(ADV/ProkopimKutim/BK)


