SANGKULIRANG – Perempuan di lingkungan perkebunan memiliki banyak peran. Sebagian bekerja langsung di perusahaan, sementara lainnya menopang keluarga sebagai istri pekerja. Di tengah peran tersebut, mereka memiliki kebutuhan dan persoalan yang terkadang berbeda dan membutuhkan ruang untuk didengar.
Hal inilah yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Bersama Yayasan Solidaridad, DPPPA memperkuat keberadaan Komite Gender bagi pekerja perempuan dan istri pekerja di PT Indonesia Plantation Sinergi (IPS), Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula PT IPS tersebut tidak sebatas membentuk kepengurusan. Komite Gender diarahkan menjadi wadah komunikasi antara pekerja, keluarga dan perusahaan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, adil, inklusif serta mampu merespons kebutuhan perempuan maupun laki-laki.
Kepala DPPPA Kutim Idham Cholid melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Supianti menilai keberhasilan upaya tersebut sangat bergantung pada keterlibatan banyak pihak. Pemerintah ataupun perusahaan tidak dapat menjalankannya sendiri.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, pekerja, keluarga pekerja, dan mitra pembangunan seperti Yayasan Solidaridad ini merupakan kekuatan yang penting untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan,” ujar Supianti.
Menurutnya, tantangan berikutnya justru muncul setelah struktur Komite Gender terbentuk. Kepengurusan harus hidup, memiliki program dan mampu menjadi tempat pekerja perempuan maupun istri pekerja menyampaikan aspirasi.
Karena itu, komite diharapkan aktif melakukan komunikasi, koordinasi dan edukasi. Berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dapat lebih cepat dikenali, kemudian dikomunikasikan kepada manajemen perusahaan untuk mencari penyelesaian yang tepat.
“Komite Gender ini bukan hanya sekadar sebuah kepengurusan, tetapi diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan perubahan yang positif,” katanya.
Keberadaan ruang komunikasi tersebut juga penting untuk membangun hubungan yang sehat di tempat kerja. Ketika kebutuhan pekerja dapat disampaikan dengan baik dan perusahaan memiliki saluran untuk meresponsnya, persoalan yang muncul diharapkan tidak dibiarkan berlarut.
Namun, penguatan kesetaraan gender menurut Supianti bukan berarti menghapus perbedaan antara perempuan dan laki-laki. Prinsip utamanya adalah memastikan setiap orang memperoleh kesempatan, perlindungan dan penghargaan secara adil.
“Kesetaraan gender bukan hanya menghilangkan perbedaan antara perempuan dan laki-laki, tetapi memberikan kesempatan, penghargaan, perlindungan, dan perlakuan yang adil sesuai dengan peran dan kebutuhannya,” tegas Supianti.
Pesan itu sekaligus ditujukan kepada pekerja laki-laki. Upaya menciptakan lingkungan kerja yang ramah perempuan tidak dapat dibebankan hanya kepada pekerja perempuan atau Komite Gender. Dukungan manajemen, pekerja laki-laki, keluarga, pemerintah dan mitra pembangunan menjadi bagian dari ekosistem yang harus bergerak bersama.
Koordinator Solidaridad Wilayah Kutim Martinus Martin menjelaskan, penguatan Komite Gender PT IPS dilakukan secara lebih terstruktur. Mulai dari penyusunan kembali kepengurusan, memperjelas tugas dan fungsi masing-masing, merancang program kerja hingga deklarasi dan pengukuhan.
Langkah tersebut diperlukan agar komite mempunyai arah kerja yang jelas dan tidak berhenti setelah kegiatan pembentukan selesai.
Martinus melihat perempuan memegang peranan penting dalam kehidupan perkebunan dan keluarga. Mereka dapat berada pada posisi sebagai pekerja, ibu dan istri sekaligus menjadi bagian dari kehidupan sosial serta ekonomi di lingkungan perusahaan.
Karena itu, Komite Gender diharapkan mampu menjadi jembatan yang membuat kebutuhan perempuan lebih mudah dikenali sekaligus membantu membangun kesadaran mengenai pentingnya lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
“Komite Gender yang terbentuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, membangun kerja sama yang baik dengan manajemen PT IPS, serta menjadi penggerak dalam menciptakan lingkungan kerja yang semakin ramah perempuan dan responsif gender,” tutur Martinus.
Bagi DPPPA Kutim, penguatan tersebut menjadi bagian dari pekerjaan yang lebih panjang. Ukuran keberhasilannya bukan semata jumlah pengurus yang terbentuk, tetapi sejauh mana komite benar-benar bekerja dan dipercaya sebagai tempat menyampaikan persoalan.
Dari lingkungan perkebunan di Sangkulirang, upaya itu mulai dibangun melalui percakapan dan keterlibatan bersama. Harapannya sederhana tetapi penting: perempuan dapat bekerja dengan rasa aman, memperoleh perlakuan yang adil dan memiliki ruang untuk didengar ketika menghadapi persoalan. (ADV/ProkopimKutim/BK)


