
SANGATTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel mendapat sambutan dan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Dengan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mendekati angka Rp10 triliun tahun 2025 ini, kesempatan untuk memajukan Kutim memang lebih terbuka. Melalui Komisi B, DPRD Kutim telah mengambil pendekatan sistematis dan mendalam dalam proses evaluasi dan perencanaan strategis program daerah.
Proses ini dilakukan untuk memberikan jaminan bagi masyarakat agar setiap rupiah anggaran akan memiliki dampak signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan.
Pendekatan sistematis audit kinerja OPD
Untuk memastikan penggunaan anggaran yang sangat besar tersebut dapat tepat sasaran dan efektif, Komisi B DPRD Kutai Timur, yang membidangi urusan perekonomian daerah seperti pertanian, perkebunan, perdagangan, perindustrian, penanaman modal, koperasi dan UKM, serta tenaga kerja, melakukan pengawasan komprehensif.
Komisi D akan menelusuri setiap program yang diusulkan oleh OPD di bawah kewenangannya. Muhammad Ali, Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, menegaskan pendekatan yang sistematis dan menyeluruh ini usai menggelar rapat komisi dengan dinas-dinas terkait.
“Makanya kita kupas melalui mitra kerja komisi, jadi masing-masing OPD yang terkait dengan Komisi B itu kita panggil semua ya,” ujar Muhammad Ali.
Sektor perkebunan sebagai indikator strategis
Dalam pelaksanaannya, proses pembahasan dilakukan secara bertahap dan bergiliran. Komisi B memilih Dinas Perkebunan sebagai OPD pertama yang diundang untuk memaparkan program kerjanya.
Pemilihan sektor didasarkan pada data kontribusi ekonomi yang signifikan. “Sektor perkebunan, terutama komoditas seperti kelapa sawit dan karet, memiliki kontribusi yang signifikan terhadap produk domestik regional bruto Kutai Timur dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” terang Muhammad Ali. Ini menunjukkan bahwa pengawasan dimulai dari pilar utama ekonomi daerah.
Proses pengawasan legislatif yang ketat dan bertahap ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi anggaran daerah. Dengan APBD mendekati Rp10 triliun, setiap program yang diusulkan harus memiliki justifikasi kuat, indikator kinerja jelas, dan dampak yang terukur bagi masyarakat.
Pembahasan dengan dinas-dinas lainnya akan segera menyusul, memastikan seluruh OPD mitra Komisi B mendapat giliran yang sama untuk memaparkan dan mempertahankan program serta anggaran yang mereka ajukan. Komitmen ini menjadi landasan bagi pembangunan Kutai Timur yang efisien dan memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat. (ADV)


