DEPOK – Tepuk tangan memenuhi lingkungan PPSDM Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Depok, Jawa Barat, ketika Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menerima penghargaan kepala daerah dalam program revitalisasi bahasa daerah pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026.
Namun, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi penanda keberhasilan program pemerintah daerah. Bagi Mahyunadi, ada pekerjaan kebudayaan yang lebih besar di balik upaya mempertahankan bahasa daerah: memastikan bahasa ibu tetap hidup di tengah keluarga.
Menurutnya, pelestarian bahasa daerah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada sekolah melalui mata pelajaran muatan lokal. Sekolah memang memiliki peran penting, tetapi rumah merupakan ruang pertama tempat seorang anak mengenal bahasa dan identitas budayanya.
“Bahasa daerah jangan hanya dipelajari di sekolah, tetapi juga harus digunakan di rumah sebagai bahasa ibu dalam percakapan sehari-hari,” ujar Mahyunadi.
Ia melihat, perkembangan zaman membawa tantangan tersendiri bagi keberlangsungan bahasa daerah. Di sejumlah lingkungan masyarakat, anak-anak kini lebih sering menggunakan bahasa Indonesia bahkan bahasa asing dalam komunikasi sehari-hari, sementara bahasa daerah perlahan mulai kehilangan ruang.
Bagi Mahyunadi, persoalan tersebut bukan sekadar tentang hilangnya sejumlah kosakata. Lebih jauh, bahasa daerah menyimpan ingatan kolektif, nilai kesopanan, cerita leluhur, hingga cara masyarakat memahami kehidupan.
“Kalau hanya diajarkan di sekolah tanpa dipakai di rumah, lama-lama anak-anak menganggap bahasa daerah hanya sebatas pelajaran, bukan bagian dari identitas mereka,” katanya.
Karena itu, ia menilai keluarga menjadi benteng pertama dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Melalui percakapan sederhana antara orang tua dan anak, nilai budaya dapat terus diwariskan secara alami.
Di Kutim sendiri, upaya revitalisasi bahasa daerah telah dilakukan melalui jalur pendidikan formal. Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan muatan lokal Bahasa Kutai pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Program tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkenalkan kembali bahasa lokal kepada generasi muda di tengah perubahan pola komunikasi masyarakat yang semakin dipengaruhi perkembangan teknologi dan budaya global.
Mahyunadi berharap generasi muda Kutim tidak merasa asing maupun malu menggunakan Bahasa Kutai dalam kehidupan sehari-hari.
“Generasi muda memiliki peran penting menjaga Bahasa Kutai agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” tuturnya.
Pesan mengenai pentingnya menjaga bahasa daerah juga disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhaya. Ia menegaskan bahasa daerah merupakan bagian dari identitas bangsa yang perlu terus dipelihara.
“Bahasa daerah tidak boleh kehilangan jati dirinya. Eksistensinya harus terus dihidupkan,” tegas Atip.
Menurutnya, pemerintah memiliki peran melalui kebijakan, sementara sekolah menjadi ruang pembelajaran. Namun, keluarga tetap menjadi lingkungan paling menentukan karena bahasa pertama seorang anak tumbuh dari interaksi sehari-hari di rumah.
Bagi masyarakat, bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi. Di dalamnya tersimpan jejak sejarah, petuah, nilai adat, dan cara pandang yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Di tengah arus modernisasi yang semakin deras, menjaga bahasa ibu berarti menjaga bagian dari identitas masyarakat itu sendiri. Sebab ketika sebuah bahasa perlahan menghilang, yang ikut terancam bukan hanya kata-kata, tetapi juga ingatan budaya yang melekat di baliknya.(ADV/ProkopimKutim/BK)


