
Kutai Timur — Kejaksaan Negeri Kutai Timur resmi menempati gedung kantor barunya pada 7 Oktober 2025. Peresmian yang berlangsung di lokasi kantor baru tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, Ketua DPRD Kutai Timur, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Kehadiran gedung baru ini diharapkan menjadi titik tolak pelayanan hukum yang lebih modern dan humanis.
Dalam sambutannya, Supardi dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menegaskan bahwa pemanfaatan gedung baru tersebut harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa Kejaksaan Negeri Kutim harus semakin dekat dengan masyarakat, baik dalam fungsi penegakan hukum maupun pelayanan administratif.
“Saya harapkan juga, dengan adanya kantor yang baru, ini menandakan bahwa pelayanan publik nanti, apapun yang menjadi pekerjaan Kejaksaan Negeri Kutai Timur, menjadi lebih humanis, humanis, dan betul-betul bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Supardi turut menyoroti tampilan fisik gedung yang kini berdiri megah. Menurutnya, kemegahan tersebut tidak hanya menjadi simbol visual, tetapi harus mencerminkan kualitas kinerja dari seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kutim.
“Mudah-mudahan dengan gagahnya tampilan kantor ini, ya, ya, dengan gagah tampilan kantor ini, tentunya semakin gagah di dalam penegakan hukum dan dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Gedung baru Kejari Kutim dibangun untuk memenuhi kebutuhan akan fasilitas yang lebih representatif. Dengan desain ruang kerja yang lebih modern, aparat kejaksaan diharapkan dapat bekerja secara lebih optimal, terutama dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan ataupun konsultasi hukum.
Peresmian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan. Supardi menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan dorongan agar institusi semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (ADV)


