SANGATTA — Ketika denyut ekonomi mulai berubah, tantangan terbesar bukan hanya mempertahankan lapangan kerja yang ada, tetapi menyiapkan masyarakat agar mampu beradaptasi dengan arah baru perekonomian.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Sulisman yang baru saja dilantik. Ia menegaskan komitmennya untuk menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
Menurut Sulisman, penurunan produktivitas sektor batu bara telah memberikan pengaruh terhadap kondisi ketenagakerjaan di Kutim. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah antisipatif agar PHK tidak menjadi solusi pertama ketika perusahaan menghadapi tekanan usaha.
“Kami akan melakukan identifikasi data yang valid terkait tenaga kerja dan kebutuhan perusahaan. Ke depan, kami juga menyiapkan aplikasi sederhana yang mewajibkan perusahaan menginput kebutuhan tenaga kerja, sehingga masyarakat bisa lebih mudah mencari pekerjaan,” ujarnya.
Salah satu langkah yang akan diperkuat adalah membangun basis data ketenagakerjaan yang lebih akurat. Melalui sistem tersebut, kebutuhan perusahaan dapat dipertemukan dengan ketersediaan tenaga kerja lokal secara lebih efektif.
Selain memperbaiki sistem informasi ketenagakerjaan, Distransnaker juga akan mendorong peningkatan kompetensi masyarakat melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri atau demand driven.
Konsep tersebut menempatkan kebutuhan dunia usaha sebagai dasar penyusunan pelatihan. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi memiliki keterampilan yang benar-benar dibutuhkan oleh pasar kerja.
“Kami ingin masyarakat Kutai Timur memiliki kompetensi yang benar-benar dibutuhkan perusahaan. Jadi pelatihan tidak hanya formalitas, tetapi sesuai kebutuhan lapangan kerja,” katanya.
Di sisi lain, Distransnaker juga memastikan pengawasan terhadap hak-hak pekerja tetap menjadi perhatian. Persoalan upah, keselamatan kerja, hingga perlindungan tenaga kerja akan menjadi bagian dari evaluasi dan penguatan pengawasan.
Dalam 100 hari awal kepemimpinannya, Sulisman mengaku akan memprioritaskan pembenahan internal, terutama pengumpulan data dan evaluasi kondisi ketenagakerjaan sebelum memperluas koordinasi dengan berbagai pihak.
Ia melihat peluang kerja baru tidak hanya berada di sektor pertambangan. Sektor perkebunan, usaha mikro kecil menengah (UMKM), hingga sektor ekonomi nonformal dinilai memiliki ruang besar untuk menyerap tenaga kerja.
Karena itu, dunia pendidikan juga akan dilibatkan dalam menyiapkan generasi muda agar memiliki bekal keterampilan sebelum memasuki dunia kerja.
“Kami akan berkoordinasi dengan dunia pendidikan agar anak-anak didik memiliki bekal keterampilan sebelum masuk dunia kerja,” ungkapnya.
Selain memperluas kesempatan kerja, Sulisman menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan komposisi tenaga kerja lokal dan nonlokal dengan proporsi 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen tenaga kerja nonlokal.
Pengawasan terhadap tenaga kerja luar daerah maupun tenaga kerja asing akan diperkuat agar masyarakat Kutim memiliki ruang lebih besar untuk berkontribusi di daerahnya sendiri.
“Kami ingin perusahaan benar-benar memperhatikan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur dan memberikan ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal,” tegasnya.
Terkait target pemerintah daerah menciptakan 50 ribu lapangan kerja, Distransnaker akan mendorong pembukaan peluang kerja melalui berbagai jalur, baik sektor formal maupun nonformal.
Selain pelatihan dan peningkatan kompetensi, perlindungan pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari strategi yang akan diperkuat.
Bagi Sulisman, jabatan yang diembannya merupakan tanggung jawab besar untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini adalah ujian sekaligus amanah. Tugas kami bagaimana bisa ikut mensejahterakan masyarakat Kutai Timur melalui bidang ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Di tengah perubahan ekonomi yang mulai bergerak menjauh dari ketergantungan satu sektor, Kutim kini menghadapi pekerjaan besar: memastikan tenaga kerjanya ikut tumbuh bersama perubahan, bukan tertinggal di belakangnya. (ADV/ProkopimKutim/BK)


