Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur yang juga politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Faizal Rachman menyampaikan klarifikasi terkait penangkapan salah satu kader Regu Penggerak Pemilih (Guraklih) PDI Perjuangan yang diduga membawa uang untuk melakukan “serangan fajar” di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam pernyataannya, Faizal menegaskan bahwa kader yang tertangkap adalah utusan resmi PDI Perjuangan yang sedang menjalankan tugas sebagai bagian dari persiapan Pilkada 2024, dan bukan untuk kegiatan yang melanggar hukum seperti politik uang. Menurutnya, penugasan ini adalah bagian dari upaya partai untuk memastikan kesiapan dan kelancaran logistik Pilkada di daerah.
“Hari ini pasti sudah beredar informasi di media sosial soal penangkapan di Kecamatan Kaubun,Tim KB- Kinsu tidak usah khawatir, Allhamdulillah sudah kita amankan dan tidak ada tangkap menangkap,” ungkapnya.
Ia juga menyayangkan adanya tuduhan tanpa bukti yang dapat mencoreng nama baik partai dan kader yang tengah menjalankan tugasnya. Politisi PDI Perjuangan tersebut meminta pihak terkait untuk tidak terburu-buru menyimpulkan dugaan sebelum ada investigasi lebih lanjut.
“PDI Perjuangan punya taktik dan strategi yang bersangkutan dan itu adalah Guraklih dari PDI Perjuangan, Tidak ada urusannya dengan, sebar menyebar uang,” tambahnya.
Insiden ini menjadi sorotan publik di Kutai Timur dan mengundang respons dari sejumlah kalangan yang menginginkan transparansi dalam Pilkada 2024. PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk menjalankan Pilkada dengan jujur, adil, dan tanpa praktik politik uang yang merugikan demokrasi.
“Kami mohon tetap tenang, Insya Allah tanggal 27 kita akan jadi pemenang,” tandasnya.
Sebagai informasi Guraklih adalah regu penggerak pemilih yang menjadi sumber daya manusia (SDM) penting dalam pemenangan pilkada yang digunakan oleh PDI Perjuangan Seluruh Indonesia. Guraklih sering kali dikaitkan sebagai kader militan atau akar rumput yang dimiliki partai berlogo banteng tersebut. (*)


