
SANGATTA—Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya untuk melakukan pembangunan di daerahnya. Beberapa pembangunan sudah berjalan dan dalam proses penyelesaian. Namun, ada kendala yang dihadapi Pemkab Kutim, yaitu adanya kewajiban utang yang harus dibayarkan di beberapa dina.
Anggota DPRD H Ardiansyah mengungkapkan bahwa meskipun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) memiliki alokasi anggaran yang tinggi, dana tersebut masih didominasi oleh kewajiban membayar utang. Kondisi ini menjadi perhatian serius dewan dalam pembahasan anggaran.
Tantangan pembayaran utang dan proyek berjalan
Ardiansyah menjelaskan bahwa dewan pada akhirnya memaklumi situasi ini karena sejumlah kegiatan dari kedua dinas itu sudah berjalan. Menghentikan proyek yang telah berjalan dinilai sebagai langkah yang tidak tepat.
“Ya anggaran yang tinggi ada dua dinas, PUPR dan Perkim tapi di situ ada utang, yang besarnya harus kita selesaikan,” ujar Ardiansyah. Ia menambahkan bahwa kondisi ini menjadi beban keuangan yang harus ditanggung pemerintah daerah saat ini. “Jadi artinya kita maklumi itu, karena memang sudah berjalan kegiatan, klo tidak dilanjutkan kasihan juga, ini lah yang menjadi beban kita sekarang ini,” tuturnya.
Porsi terbatas untuk pembangunan baru
Meskipun terlihat kegiatan pembangunan fisik terus berjalan, Ardiansyah menekankan pentingnya sikap tegas dewan terhadap kedua dinas tersebut. Hal ini dikarenakan dari total anggaran yang besar, porsi yang dapat dialokasikan untuk pembangunan baru ternyata sangat terbatas.
Ardiansyah membeberkan rincian bahwa hanya Rp 700 miliar untuk Dinas PUPR yang benar-benar dapat dimanfaatkan untuk memulai proyek pembangunan baru. Sisa dari anggaran tersebut, menurutnya, dialokasikan khusus untuk melanjutkan proses pembayaran utang yang menumpuk.
“Artinya kita juga harus tegas sama mereka, karena kita lihat memang ini berjalan kegiatannya, jadi memang besar anggarannya mereka,” pungkasnya. (ADV)


