Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara DPRD Kutai Timur

DPRD Dorong Pembentukan Forum Tata Ruang untuk Perkuat Kebijakan di Kutim

Redaksi by Redaksi
24 November 2025
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Dorong Pembentukan Forum Tata Ruang untuk Perkuat Kebijakan di Kutim
293
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
Post Views: 2

SANGATTA—Demi memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan komprehensif dan berkelanjutan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mengusulkan pembentukan wadah diskusi strategis. Pandi Widiarto, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, mengusulkan agar pemerintah daerah segera membentuk Forum Tata Ruang.

Menurut Pandi Widiarto, usulan pembentukan Forum Tata Ruang ini memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2022. Regulasi tersebut secara tegas mengatur pentingnya forum tata ruang sebagai sarana partisipasi publik dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan terkait tata ruang.

“Itu juga penting karena memang di dalam Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2022 itu mengatur soal bagaimana memfungsikan forum Tata Ruang sebagai salah satu forum yang mendiskusikan soal penggunaan Tata Ruang, penggunaan ruang di kawasan Kutai Timur,” jelasnya.

Forum Tata Ruang diusulkan sebagai wadah strategis untuk membahas penggunaan dan pengelolaan ruang wilayah di Kutim. Dalam implementasinya, forum ini akan melibatkan berbagai unsur. Akademisi, praktisi, geoprasi, dan tokoh masyarakat dapat meakukan diskusi dan curah pendapat untuk menghasilkan usulan kebijakan terbaik. 

Keterlibatan beragam pihak ini dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan tata ruang tidak hanya fokus pada kepentingan pembangunan fisik semata. Aspek sosial dan lingkungan juga harus diperhatikan dalam setiap kebijakan.

Pandi Widiarto menilai bahwa pembentukan forum ini akan memperkuat koordinasi antarinstansi dan memperkaya proses perencanaan pembangunan daerah. Dengan adanya wadah diskusi resmi, setiap rencana alih fungsi lahan atau perubahan peruntukan ruang dapat dikaji secara lebih komprehensif dan transparan.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong penyusunan kebijakan tata ruang yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas di Kutai Timur. (ADV)

 

Redaksi

Redaksi

Next Post
Legislator Kutim Dorong Efektivitas Serapan Anggaran Rp2 Triliun

Legislator Kutim Dorong Efektivitas Serapan Anggaran Rp2 Triliun

Komitmen Komisi C DPRD Kutim untuk Mengurai Ketimpangan Melalui Pemerataan Pembangunan 

Komitmen Komisi C DPRD Kutim untuk Mengurai Ketimpangan Melalui Pemerataan Pembangunan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved