
Kutai Timur – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa seluruh program ketenagakerjaan tahun ini akan dijalankan dengan memaksimalkan anggaran yang tersedia. Kepala Disnaker Kutim, Roma Malau, memastikan pihaknya tidak mengajukan tambahan anggaran, dan memilih menyesuaikan seluruh program dengan kondisi keuangan daerah.
“Ya, kita akan sesuaikan juga dengan pendapatan daerah ya. Kita gak bisa juga bilang sekian, tapi uang kita gak ada,” ucap Roma usai menghadiri rapat bersama Komisi D DPRD Kutim. Ia memastikan anggaran yang ada tetap mampu menopang program inti. “Ya cukup, cukup dicukupkan,” tambahnya.
Dalam kondisi fiskal daerah yang harus dikelola secara hati-hati, Roma menegaskan bahwa program perlindungan bagi pekerja rentan tetap menjadi prioritas utama. Program ini dinilai memiliki dampak langsung terhadap upaya penanggulangan kemiskinan di Kutim.
“Oh itu sangat luar biasa ya, itu mengatakan bahwa amal jariah kita itu banyak menolong orang itu kan sangat mulia ya. Nah artinya di situ kita menolong, contoh umpamanya ojol ataupun buruh usaha tani,” jelas Roma.
Melalui pembiayaan jaminan sosial pekerja rentan oleh pemerintah daerah, sejumlah manfaat tambahan bisa diterima keluarga peserta. Roma menyebut adanya jaminan berkelanjutan yang diberikan melalui mekanisme BPJS Ketenagakerjaan.
“Nah itu, untuk untungannya juga, tiga tahun berturut-turut pemerintah memberikan, membayarkan upah pekerja rentan. Nah, ketika anak daripada yang diajukan menjadi pekerja rentan penerima itu, nanti ada beasiswa di sana dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Ia menilai bahwa perlindungan sosial melalui program pekerja rentan bukan hanya menyentuh aspek keselamatan kerja, tetapi juga bertujuan memutus mata rantai kemiskinan melalui dukungan pendidikan bagi keluarga peserta.
Roma berharap program ini terus mendapat dukungan lintas sektor agar pemanfaatannya semakin luas dan berkelanjutan. Dengan memaksimalkan anggaran yang tersedia, ia yakin Disnaker Kutim tetap mampu menjaga keberlanjutan layanan dan memperkuat perlindungan bagi masyarakat pekerja di wilayah tersebut. (ADV)


