SAMARINDA – Delapan hektare lahan di kawasan Simono, Teluk Lingga, Sangatta, mulai dipersiapkan untuk sebuah tujuan yang lebih besar daripada sekadar mendirikan kompleks pendidikan. Di atas lahan itulah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berharap Sekolah Rakyat berdiri dan membuka kesempatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mengubah masa depannya.
Jalannya memang belum sampai pada pembangunan fisik. Pemkab Kutim masih berpacu menuntaskan 12 persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat agar lokasi tersebut dapat masuk Tahap 3B, kelompok 11 lokasi yang dipersiapkan menuju proses lelang pembangunan.
Persiapan itu dibahas dalam audiensi jajaran Pemkab Kutim dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda, Kamis (20/8/2026). Sebelumnya, rombongan juga meninjau Sekolah Rakyat di Palaran untuk melihat langsung konsep dan kebutuhan penyelenggaraan program tersebut.
Rombongan Kutim dipimpin Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutim Bidang Perekonomian dan Pembangunan Noviari Noor. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra Trisno, Kepala Dinas Pertanahan Simon Salombe, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulastin, Kepala Dinas Sosial Ernata Hadi Sujito, serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Sejumlah pekerjaan rumah sebenarnya telah diselesaikan. Pemkab Kutim telah menyiapkan lahan seluas delapan hektare yang telah melalui proses land clearing. Data calon penerima manfaat dari kelompok desil 1 dan 2 juga telah tersedia.
Selain itu, dokumen berupa surat pernyataan minat, hibah, serta jaminan bahwa lahan tidak bermasalah atau bersengketa telah disiapkan. Dokumen geospasial, dukungan PLN, PDAM dan Telkom, serta Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) juga masuk dalam persyaratan yang telah ditangani.
Namun, beberapa tahapan belum selesai. Sertifikasi lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), soil test dan topografi oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim, hingga pematangan lahan melalui pekerjaan cut and fill masih berproses.
Bagian-bagian inilah yang sekarang dikejar. Sebab, satu persyaratan yang tertinggal dapat membuat langkah menuju tahap berikutnya ikut tertahan.
Noviari Noor mengatakan kunjungan ke Palaran dan koordinasi dengan Pemprov Kaltim dilakukan agar Kutim memiliki gambaran utuh mengenai apa yang harus dipersiapkan.
“Kami datang bukan hanya untuk melihat sekolahnya, tetapi juga ingin memastikan apa saja yang harus kami siapkan. Kami ingin semua persyaratan dipenuhi dengan benar, supaya ketika masuk tahap berikutnya tidak ada lagi dokumen atau kesiapan yang kurang,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan program 2026, Tahap 3 Sekolah Rakyat dibagi menjadi tiga kelompok. Tahap 3A mencakup tujuh lokasi, Tahap 3B sebanyak 11 lokasi, sedangkan Tahap 3C terdiri atas 89 lokasi. Kutim kini membidik Tahap 3B agar persiapan pembangunan dapat bergerak lebih cepat menuju proses lelang.
Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra Trisno memperkirakan pekerjaan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah telah mencapai sekitar 70 persen.
“Kalau kita bicara capaian Sekolah Rakyat di Kutai Timur, ukurannya bukan hanya dari sejauh mana bangunannya selesai, tetapi juga dari kewenangan pemerintah daerah dalam menyiapkan program ini. Dari sisi kewenangan daerah, saya rasa capaian kita sudah sekitar 70 persen,” jelas Trisno.
Lahan, menurut dia, telah tersedia dan kini tinggal disesuaikan antara kondisi eksisting dengan perencanaan kementerian. Kebutuhan air bersih, listrik, dan jaringan internet juga mulai dikoordinasikan dengan pihak terkait. Pada saat bersamaan, pemerintah daerah mempersiapkan sekolah rintisan dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah di BPN.
Tugas daerah juga tidak serta-merta berakhir ketika bangunan kelak selesai. Pemkab Kutim akan membantu proses verifikasi dan asesmen calon peserta Sekolah Rakyat.
Adapun penyelenggaraan dan pembiayaan operasional program menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Pemerintah daerah mengambil peran terutama dalam menyiapkan kebutuhan awal serta membantu menjangkau masyarakat yang menjadi sasaran program.
“Jadi, Sekolah Rakyat ini bukan semata-mata program peningkatan pendidikan, tetapi lebih besar lagi sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai kemiskinan,” kata Trisno.
Pesan tersebut turut ditekankan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Andi M Ishak. Menurutnya, Sekolah Rakyat memiliki orientasi berbeda dibandingkan sekolah reguler karena sejak awal dirancang untuk menjangkau anak-anak yang kesulitan memperoleh pendidikan akibat persoalan sosial dan ekonomi.
“Sekolah Rakyat ini bukan sekadar sekolah. Tujuan utamanya adalah memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Kita ingin menjangkau anak-anak yang tidak bersekolah karena masalah ekonomi, konflik keluarga atau alasan lainnya,” ujar Andi.
Kondisi calon peserta pun tidak selalu sama dengan siswa sekolah reguler. Andi mencontohkan, bisa saja ditemukan anak berusia 15 tahun yang masih harus menempuh pendidikan setingkat sekolah dasar karena sebelumnya tidak memperoleh kesempatan bersekolah.
“Jadi jangan heran kalau ada anak usia 15 tahun masih duduk di SD. Mereka bukan tidak mampu, tetapi memang belum pernah mendapatkan pendidikan. Anak-anak seperti inilah yang ingin kita jangkau,” katanya.
Karena itu, Sekolah Rakyat tidak cukup hanya menyediakan ruang kelas, guru, dan asrama. Persoalan yang hendak disentuh jauh lebih kompleks. Lingkungan keluarga juga perlu dilibatkan agar pendidikan anak memperoleh dukungan ketika mereka kembali berinteraksi dengan orang tua.
“Kita juga ingin mengubah pola pikir orang tua. Program ini harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan banyak sektor. Bukan hanya pendidikan dan sosial, tetapi juga sektor lain yang mendukung kehidupan anak-anak tersebut,” jelas Andi.
Kepala Dinas Sosial Kutim Ernata Hadi Sujito memastikan koordinasi terus dilakukan untuk menyelesaikan persyaratan yang tersisa.
“Kami terus melengkapi apa yang masih kurang. Lahan sudah disiapkan, calon penerima manfaat juga sudah ada. Sekarang beberapa dokumen teknis masih dalam proses. Kami ingin semuanya selesai supaya Kutai Timur bisa segera masuk ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Kini perhatian tertuju pada pekerjaan yang tersisa. Sertifikat, pengujian tanah, topografi hingga pematangan lahan mungkin terdengar seperti urusan teknis. Namun, dokumen dan pekerjaan itulah yang menentukan seberapa cepat rencana Sekolah Rakyat Simono dapat bergerak dari meja perencanaan menuju pembangunan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilannya juga bukan pada megahnya gedung yang berdiri di atas lahan delapan hektare tersebut. Sekolah Rakyat akan menemukan arti sebenarnya ketika anak-anak yang sebelumnya nyaris kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan bisa masuk ke ruang kelas, belajar, dan memiliki jalan yang lebih terbuka untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. (ADV/ProkopimKutim/BK)


