SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali melantik 400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang Akasia Gedung Serba Guna Bukit Pelangi. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, disaksikan jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Jimmi, serta rohaniawan lintas agama.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momen penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja bagi PPPK Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2024 Tahap 2.
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK tahap ini berpedoman pada regulasi nasional, termasuk UU ASN 2023 dan Perpres No. 49 Tahun 2018. Ia menekankan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah merupakan bagian dari pembentukan integritas ASN.
“Ini bukan sekadar formalitas. Sumpah jabatan adalah komitmen moral dan hukum untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab,” ujar Misliansyah, yang akrab disapa Ancah.
Ancah menjelaskan, dari total 390 peserta yang dinyatakan lulus, dua orang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia dan satu tersangkut perkara pidana. Sementara itu, pelantikan diikuti oleh 400 orang, termasuk 10 peserta tahap 1 yang belum sempat disumpah dan dua PPPK paruh waktu.
Sejak 2021, Pemkab Kutim telah mengangkat 7.394 PPPK sebagai bagian dari penataan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat struktur ASN dalam mewujudkan visi Kutim Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.
Bupati Ardiansyah dalam sambutannya mengapresiasi para PPPK yang telah melalui proses seleksi dan pengangkatan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga amanah dan disiplin kerja.
“Saudara-saudara adalah orang terpilih. Tunjukkan kinerja terbaik, patuhi perjanjian kerja, dan layani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegasnya.
Ia juga mendorong seluruh ASN untuk menjadikan nilai BerAKHLAK sebagai pedoman kerja, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak citra pribadi maupun instansi.
Pelantikan ini menambah jumlah ASN sekaligus membuka harapan baru bagi pelayanan publik yang lebih sigap, bersih, dan berdaya saing. (ADV/ProkopimKutim/BK)


