SANGATTA – Integritas tetap menjadi fondasi utama birokrasi yang kuat. Prinsip inilah yang kembali digemakan oleh Inspektorat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi. Acara yang berlangsung dua hari di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, ini berfokus pada tema tegas: “ASN Berintegritas Menolak Menerima dan Memberikan Gratifikasi dalam Bentuk Apa Pun”.
Inspektur Wilayah Kutim, Joko Suripto, menekankan bahwa integritas adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik. Ia mengirimkan pesan mendalam bahwa ASN harus menjadi teladan dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
“ASN adalah teladan. Kejujuran menumbuhkan kepercayaan masyarakat, dan kebersihan sistem memperkuat institusi. Integritas diwujudkan dalam tindakan harian, bukan sekadar dipamerkan,” ujar Joko penuh makna baru-baru ini.
Joko menambahkan, sosialisasi ini dirancang sebagai langkah konkret dalam pembinaan moral dan budaya kerja di lingkungan Pemkab Kutim.
“Kami berharap nilai-nilai antikorupsi benar-benar mendarah daging menjadi budaya, melampaui formalitas semata. Pencegahan korupsi bermula dari kesadaran individu, dari keberanian kita menolak gratifikasi sekecil apa pun,” tegasnya.
Suasana kegiatan menjadi lebih hidup saat Siti Hawa, Calon Penyuluh Anti Korupsi, menyampaikan materinya dengan gaya komunikatif. Ia mengajak para peserta memahami bahwa integritas bukan hanya soal kepatuhan, melainkan benteng diri yang melindungi kehormatan pribadi dan institusi.
“ASN seringkali diuji dalam situasi dilematis, berada di antara rasa ‘terima kasih’ dan kejujuran. Di situlah nilai integritas kita dipertaruhkan,” katanya.
Selain penyampaian materi, peserta turut diajak menyaksikan film pendek bertema antikorupsi dan terlibat dalam diskusi interaktif tentang cara menolak gratifikasi secara bijak. Melalui diskusi itu, para ASN saling berbagi pengalaman menghadapi dilema etika di lapangan. Mereka menyepakati bahwa sikap tegas menolak gratifikasi adalah perwujudan nyata menjaga marwah profesi dan kepercayaan publik.
Kegiatan ini menandai keseriusan Inspektorat Kutim dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi di seluruh lapisan birokrasi. Pesan moralnya sederhana dan kuat: menjadi ASN berintegritas membutuhkan keberanian untuk menolak segala bentuk gratifikasi, karena integritas adalah harga diri seorang abdi negara. (ADV/ProkopimKutim/BK)


